Berita  

PELATARAN Hadir di Akhir Pekan, Warga Bojonegoro Bisa Urus Sertipikat Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

BOJONEGORO – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 waktu setempat, masyarakat memiliki kesempatan mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan.

Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang memanfaatkan PELATARAN di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (17/10/2026).

Salah satunya Nyarmi, warga Desa Dander, Kecamatan Dander, yang datang untuk mengantar ibunya mengambil sertipikat tanah. Ia mengaku terbantu karena selama hari kerja, Senin hingga Jumat, dirinya harus menjalankan aktivitas pekerjaan.

“Melalui layanan PELATARAN ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar Nyarmi.

Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan pada akhir pekan memberikan keleluasaan bagi masyarakat pekerja untuk menyesuaikan waktu pengurusan dengan aktivitas sehari-hari.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kantah Kabupaten Bojonegoro yang telah menyediakan layanan tersebut sehingga masyarakat memiliki alternatif waktu untuk mengurus keperluan pertanahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan PELATARAN yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.

Manfaat serupa dirasakan Muhsin, warga Desa Wedi, yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengurus penataan batas tanah miliknya. Ia menilai layanan tersebut membantu masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja.

“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” kata Muhsin.

Baca Juga  Ketua Lembaga Adat Ambel Mikha Siam Tegaskan Status Legalitas, Klaim Kantongi SKT Hingga 2029

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, PELATARAN menjadi alternatif untuk memperoleh pelayanan pertanahan secara lebih fleksibel. Warga dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus mengorbankan jam kerja atau aktivitas utama lainnya.

Kehadiran PELATARAN merupakan salah satu upaya ATR/BPN untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan menyediakan waktu pelayanan di luar hari kerja, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan layanan sesuai kebutuhan.

Melalui layanan ini, ATR/BPN berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah dijangkau, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.