PADANG – Mengurus administrasi pertanahan kini semakin mudah berkat pemanfaatan teknologi digital. Melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengatur jadwal kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) tanpa harus mengorbankan banyak waktu kerja.
Kemudahan tersebut dirasakan Aldi, seorang pekerja swasta di Kota Padang yang rutin mengakses layanan pertanahan. Ia memanfaatkan fitur Antrian Daring untuk merencanakan kedatangannya ke Kantah Kota Padang agar urusan administrasi dapat diselesaikan tanpa mengganggu jam kerja.
“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (8/10/2026).
Fitur Antrian Daring memungkinkan masyarakat mendaftar secara online kapan saja dan dari mana saja. Caranya cukup mudah, yakni dengan membuka aplikasi Sentuh Tanahku, masuk ke akun pengguna, lalu memilih fitur Antrian Daring.
Selanjutnya, pengguna dapat menentukan Kantah tujuan, jenis layanan yang dibutuhkan, serta jadwal kedatangan sesuai ketersediaan. Masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan terlebih dahulu untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang dipilih.
Tak hanya membantu mengatur jadwal kunjungan, aplikasi Sentuh Tanahku juga dimanfaatkan Aldi untuk memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses. Dengan begitu, ia dapat mengetahui perjalanan administrasi sekaligus memperkirakan waktu yang tepat untuk mengambil sertipikat.
“Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tuturnya.
Setelah memperoleh nomor antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi yang muncul pada aplikasi. Ketika giliran pelayanan semakin dekat, pengguna dapat menyesuaikan waktu kedatangan agar tidak perlu menunggu terlalu lama di Kantah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku secara gratis melalui Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan secara digital, termasuk fitur Antrian Daring yang membantu proses pelayanan menjadi lebih terencana, praktis, dan efisien.
Pemanfaatan layanan digital ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan pertanahan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












