KARAWANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkoordinasi untuk memulihkan pelayanan pertanahan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam.
Masyarakat diimbau tidak khawatir terhadap keamanan data pertanahan karena sekitar 80 persen data telah dialihmediakan. Data tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk menelusuri kembali informasi pertanahan serta mendukung pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, menyampaikan hal tersebut setelah meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026).
“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80 persen. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ujar Hasan Basri.
Ia menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan dapat dimanfaatkan untuk menelusuri informasi yang diperlukan dalam proses pemulihan administrasi pertanahan. Sementara itu, arsip fisik yang terdampak kebakaran masih harus didata dan diperiksa guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Upaya pemulihan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun kantor pertanahan mengalami musibah kebakaran.
“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” kata Aep Syaepuloh.
Sebagai langkah sementara, pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Karawang disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memfasilitasi laporan kehilangan dokumen melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen pendukung dalam proses penanganan administrasi pertanahan pascakebakaran.
Di sisi lain, pendataan dan pemeriksaan terhadap arsip fisik yang terdampak terus diperlukan untuk mengetahui kondisi dokumen serta menentukan mekanisme pemulihan yang sesuai.
Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus berkoordinasi agar pelayanan pertanahan dapat kembali berjalan dengan baik. Masyarakat pun diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang terkait lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara.
Dengan sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan dan dukungan pemerintah daerah, proses pemulihan diharapkan dapat berlangsung secara bertahap sehingga kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tetap terlayani di tengah situasi pascakebakaran.












