Umpan Balik Penilaian Kompetensi Jadi Pijakan Pengembangan Pegawai dan Transformasi Organisasi ATR/BPN

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemetaan dan pengembangan kompetensi pegawai. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai, yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari penilaian kompetensi yang dilakukan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk penilaian yang dilaksanakan saat Pelatihan Dasar (Latsar). Penilaian tidak hanya bertujuan mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi instrumen untuk memetakan kekuatan sekaligus kesenjangan kompetensi SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah diintegrasikan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Melalui sesi umpan balik, pegawai diberikan pemahaman mengenai kompetensi yang telah dimiliki sekaligus aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya, baik kompetensi manajerial, sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Heri.

Menurutnya, hasil umpan balik tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menyusun Individual Development Plan (IDP) bagi masing-masing pegawai. IDP akan membantu menentukan bentuk pelatihan maupun program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan individu dan tuntutan jabatan.

Heri menjelaskan, melalui proses tersebut pegawai tidak hanya mengetahui kondisi kompetensinya saat ini, tetapi juga memahami standar kompetensi yang dipersyaratkan untuk jabatan yang ditempati.

“Ini membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih perlu dikembangkan dan langkah yang harus dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” jelasnya.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, Terima Kajian Strategis dari Komnas HAM

Dalam pelaksanaannya, PNS yang telah menjalani penilaian kompetensi pada Latsar 2025 mengikuti sesi one on one bersama asesor aparatur. Pada 19 Agustus 2026, sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi tersebut, sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti asesmen pada 20 Agustus 2026.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, menilai kegiatan Feedback Penilaian Kompetensi memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus mempersiapkan pegawai menghadapi perubahan kebutuhan organisasi.

Hal tersebut sejalan dengan langkah Kementerian ATR/BPN yang tengah memperkuat transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem tersebut mulai diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Budi mengatakan, penerapan organisasi berbasis wilayah akan membawa konsekuensi terhadap penataan jabatan serta kebutuhan kompetensi pegawai. Karena itu, pemetaan kompetensi menjadi bagian penting untuk memastikan pegawai memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi ke depan.

“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” kata Budi.

Dengan demikian, pemetaan kompetensi tidak berhenti pada proses penilaian semata. Hasilnya diharapkan menjadi dasar pengembangan SDM yang lebih terarah, mulai dari peningkatan kapasitas individu, penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan jabatan, hingga penataan organisasi secara keseluruhan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN membangun SDM yang semakin profesional dan adaptif, sekaligus memastikan transformasi organisasi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.