RAJA AMPAT — Sebanyak 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Raja Ampat dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Pengukuhan dilakukan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam di Gedung Pari Convention Center, Sabtu (15/8/2026). Prosesi ditandai dengan pembacaan ikrar pengukuhan oleh Bupati.
Ke-40 Paskibraka tersebut akan bertugas pada upacara yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Raja Ampat. Mereka akan menjalankan tugas dalam dua rangkaian utama, yakni pengibaran bendera pada pagi hari dan penurunan bendera pada sore hari.
Bupati Orideko meminta para anggota Paskibraka menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyampaikan harapan agar pengabdian mereka mendapat keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan pengukuhan ini, seluruh anggota Paskibraka kini memasuki tahap akhir persiapan sebelum menjalankan tugas pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Raja Ampat.
Turut hadir pada acara pengukuhan, Wakil Bupati Raja Ampat, Mansur Syahdan, Forkompimda, Ketua Gow, Ketua TP-PKK. Serta orang tua dari anggota pasukan pengibar bendera pusaka.












