Pemprov PBD Perkuat Basis Data IKM OAP Raja Ampat Melalui SIINas

RAJA AMPAT — Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Orang Asli Papua (OAP) di Raja Ampat tidak hanya bergantung pada kemampuan menghasilkan produk. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menilai persoalan pendataan, legalitas usaha, dan akses terhadap sistem industri nasional menjadi bagian penting agar pelaku usaha lokal dapat berkembang dan memperoleh dukungan program pemerintah.

Dorongan tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan pendaftaran akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku IKM OAP di Waisai, Raja Ampat, yang berlangsung 19–21 Agustus 2026.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si., yang mewakili Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, mengatakan SIINas diperlukan agar pelaku IKM OAP tidak hanya memiliki produk, tetapi juga tercatat dalam sistem industri nasional.

“Sebagai pemerintah kami merasa penting untuk memberikan pembekalan, pemahaman sekaligus memfasilitasi Orang Asli Papua, khususnya mereka yang bekerja atau berusaha di industri kecil menengah,” kata Sellvyana, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, pencatatan melalui SIINas dapat menjadi salah satu instrumen untuk menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai peluang pengembangan industri, termasuk fasilitasi pemasaran dan program pemerintah.

Produk lokal Raja Ampat seperti kerajinan tangan, noken, cenderamata, makanan ringan, serta produk olahan lainnya dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan lebih jauh. Namun, peluang tersebut membutuhkan dukungan administrasi dan legalitas agar pelaku usaha dapat masuk ke dalam ekosistem industri yang lebih luas.

“Misalnya kerajinan tangan, noken, cenderamata, jajanan lokal dan lain sebagainya bisa kita bantu fasilitasi dan pasarkan secara luas. Karena sudah memiliki legalitas dan terdaftar lewat sistem SIINas,” ujarnya.

Bagi pemerintah, SIINas bukan sekadar platform untuk membuat akun. Data yang masuk ke dalam sistem menjadi bagian penting dalam membaca kondisi sektor industri di daerah.

Baca Juga  Lepas Mahasiswa KKN UGM, Pemda Sampaikan Apresiasi Dan Berharap  Berkesinambungan 

Sellvyana mengatakan pemerintah membutuhkan informasi yang lebih akurat mengenai pelaku IKM OAP, jenis usaha, produk yang dihasilkan, serta potensi pengembangannya.

“Dengan data itu, baik pemerintah pusat maupun daerah bisa membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak langsung bagi para pelaku IKM Orang Asli Papua yang ada di Papua Barat Daya. Sehingga tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.

Dengan basis data yang lebih baik, program pemberdayaan dapat diarahkan berdasarkan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha, bukan hanya berdasarkan perkiraan atau data yang belum terintegrasi.

Persoalan lain yang perlu diselesaikan adalah kelengkapan dokumen usaha. Dalam proses pendampingan, pemerintah mendorong agar persyaratan administratif yang masih menjadi kendala dapat segera ditangani sehingga pendaftaran SIINas tidak berhenti pada tahap sosialisasi.

Sellvyana meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui perangkat daerah terkait untuk membantu mempercepat pemenuhan dokumen yang dibutuhkan pelaku IKM.

Ia secara khusus menyinggung kebutuhan pengurusan IMB bagi pelaku IKM yang memang memerlukannya sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Menurutnya, percepatan administrasi akan menentukan apakah pendampingan yang dilakukan dapat menghasilkan pendaftaran akun secara nyata sekaligus memperkuat legalitas pelaku usaha.