Pemprov Papua Barat Daya Dorong Pelaku IKM OAP Raja Ampat Masuk SIINas, Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar

RAJA AMPAT — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) Orang Asli Papua (OAP) di Raja Ampat untuk masuk dalam sistem pendataan industri nasional melalui Sosialisasi dan Pendaftaran Akun SIINas. Kegiatan berlangsung 19–21 Agustus 2026 di Waisai, Kabupaten Raja Ampat.

Program ini tidak hanya diarahkan pada pemenuhan administrasi, tetapi menjadi upaya memperluas akses pelaku IKM OAP terhadap pembinaan, pembiayaan, serta peluang pengembangan pasar.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut difokuskan untuk memfasilitasi pelaku industri kreatif dan pengrajin IKM agar memahami manfaat serta proses penggunaan SIINas.

“Ini untuk memfasilitasi para kreatif atau pengrajin industri kecil menengah, sekaligus menambah wawasan dan pemahaman mereka terkait sistem SIINas,” ujarnya.

Sebanyak 30 pelaku IKM OAP Raja Ampat mengikuti kegiatan tersebut. Setelah menerima materi dari narasumber, peserta langsung mempraktikkan proses pembuatan akun dan pendaftaran SIINas di laboratorium komputer SMP Yapis Waisai.

Mewakili Bupati Raja Ampat, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Joseph M. Latuihamallo, menilai pendataan melalui SIINas dapat menjadi pintu masuk bagi usaha masyarakat Papua agar lebih dikenal dalam ekosistem industri nasional.

Menurutnya, masih banyak produk lokal yang memiliki nilai ekonomi dan budaya, tetapi belum tercatat secara resmi sehingga belum sepenuhnya terhubung dengan berbagai bentuk dukungan pemerintah.

“Banyak penenun noken, pengrajin ukiran khas Papua, pengolah hasil laut, hingga pembuat kuliner lokal yang telah bekerja keras, namun belum tercatat dan terdata,” katanya.

Ia menegaskan pelaku usaha tidak perlu merasa skala usahanya terlalu kecil untuk didaftarkan. Produk yang dihasilkan masyarakat OAP, menurutnya, memiliki potensi ekonomi sekaligus nilai budaya yang perlu mendapatkan ruang lebih luas.

Baca Juga  RSUD Raja Ampat Terima Mobil Unit Pengelola Darah Lengkap, Siap Jemput Bola Donor di Lapangan

“Setiap produk yang lahir dari tangan Orang Asli Papua memiliki nilai budaya dan nilai ekonomi. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Materi kegiatan turut melibatkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Disperindag Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan juga melibatkan Disperindag Kabupaten Raja Ampat.

Dengan pendaftaran SIINas, pemerintah berharap pelaku IKM OAP tidak hanya tercatat dalam basis data industri, tetapi juga lebih mudah diarahkan pada program pembinaan dan pengembangan usaha yang sesuai dengan kebutuhan mereka.