RAJA AMPAT — Gedung Pastori Jemaat GKI Paulus Warnap, Klasis Raja Ampat, resmi digunakan pada Rabu (19/8/2026). Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam menegaskan, keberadaan pastori harus menjadi bagian dari pelayanan gereja dan kehidupan sosial masyarakat di Kampung Warnap.
Menurut Orideko, fasilitas gereja seharusnya memberikan manfaat yang lebih luas bagi jemaat dan masyarakat. Pastori dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi, pembinaan iman, doa serta memperkuat hubungan antara pelayan gereja dengan masyarakat.
“Gedung pastori bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah rumah yang menjadi saksi pelayanan, tempat di mana hamba Tuhan berpijak dan meneruskan kasih Injil kepada setiap jiwa di Kampung Warnap dan sekitarnya,” ujar Orideko.
Ia mengatakan pembangunan gedung tersebut juga mencerminkan kekuatan kebersamaan warga jemaat. Gotong royong, dukungan para donatur, pelayanan gereja dan kontribusi berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Orideko menyampaikan apresiasi kepada warga Jemaat GKI Paulus Warnap, panitia pembangunan, para donatur, pelayan gereja dan seluruh pihak yang telah berkontribusi.
Orideko juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Menurutnya, gereja memiliki peran penting dalam memperkuat kehidupan sosial sekaligus pembinaan spiritual masyarakat.
“Gereja yang kuat adalah fondasi komunitas yang kuat. Ketika rumah ibadah dan rumah pelayan Tuhan berdiri kokoh, kehidupan masyarakat juga diharapkan menjadi semakin kuat,” katanya.
Ia berharap pastori tersebut menjadi rumah yang terbuka, bukan ruang eksklusif. Selain mendukung kebutuhan pelayan Tuhan, fasilitas itu diharapkan mampu menghadirkan kedamaian, memperkuat pelayanan dan menjadi ruang perjumpaan bagi jemaat serta masyarakat.

Dalam ibadah syukur peresmian, Sekretaris Klasis Raja Ampat, Frida Rorong, S.Th., M.Mis., menempatkan fungsi pastori dalam konteks pelayanan yang lebih luas.
Ibadah yang menggunakan Yosua 24:15 dan Lukas 9:10-11 sebagai dasar perenungan tersebut menekankan bahwa pastori bukan sekadar bangunan tempat tinggal pendeta.
Frida menjelaskan, pastori harus menjadi tempat pelayanan, pembinaan iman, doa dan penerimaan. Kehidupan keluarga pelayan Tuhan di dalam pastori juga menjadi bagian dari kesaksian gereja kepada jemaat dan masyarakat.
“Pastori atau rumah tempat tinggal pendeta tidak hanya sebatas bangunan. Pastori juga harus dipahami sebagai tempat pelayanan, tempat pembinaan, tempat penerimaan, tempat doa dan pusat kesaksian hidup keluarga pelayan Tuhan,” pesannya.
Dengan demikian, keberadaan pastori diharapkan mampu menghadirkan keteladanan iman, kasih, keramahan dan pengharapan dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota Badan Pekerja Am Sinode (BPAM) Wilayah XI GKI di Tanah Papua, Pdt. Genos Burdam, S.Th., mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terhadap pembangunan gedung tersebut.
Menurut Genos, dukungan terhadap fasilitas pelayanan gereja menunjukkan perhatian terhadap pembangunan masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga spiritual dan sosial.
Ia menilai pastori akan membantu pelayan Tuhan menjalankan tugas pastoral, membina kehidupan jemaat dan membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Genos juga mendorong agar sinergi antara gereja, pemerintah dan masyarakat terus dipertahankan sehingga keberadaan gedung tersebut dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Peresmian Gedung Pastori Jemaat GKI Paulus Warnap ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pdt. Genos Burdam bersama Bupati Orideko I. Burdam.
Bupati kemudian menyerahkan kunci gedung kepada Pdt. Genos Burdam sebagai simbol penyerahan fasilitas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pelayanan gereja.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRK Raja Ampat Ruben Sauyai, Ketua Badan Pekerja Klasis Raja Ampat Pdt. Raffles Y. Mambrasar, S.Th., staf ahli Bupati, pimpinan OPD, pengurus Jemaat GKI Paulus Warnap, penatua, diaken, panitia pembangunan, warga jemaat serta tamu undangan.
Kabag Prokopim Setda Raja Ampat, Petrus Rabu, dalam siaran pers yang diterima media menjelaskan, rangkaian peresmian diawali dengan ibadah syukur yang dipimpin Frida Rorong dan diikuti unsur pemerintah, gereja serta warga jemaat.
Usai prosesi peresmian, Bupati bersama para undangan dan warga jemaat meninjau gedung pastori sebelum dilanjutkan dengan ramah tamah.
Dengan selesainya pembangunan tersebut, tanggung jawab berikutnya adalah memastikan pastori benar-benar berfungsi sebagai fasilitas pelayanan. Gedung tersebut diharapkan menjadi ruang pembinaan, doa, komunikasi dan pelayanan pastoral yang memperkuat kehidupan jemaat sekaligus memperluas kehadiran gereja di tengah masyarakat Kampung Warnap.












