Pemkab Raja Ampat Dorong Pengembangan IKM Berbasis Potensi Lokal Lewat SIINas

RAJA AMPAT — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi dan Pendaftaran Akun IKM Orang Asli Papua (OAP) pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Disperindag.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemkab Raja Ampat, Joseph Latuihamallo, S.Hut., M.Si., mengatakan SIINas merupakan sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian sehingga penting bagi daerah untuk menghubungkan potensi industri lokal dengan program pemerintah pusat.

“Kalau saya membaca sistem ini, ini terintegrasi dengan platform yang dibuat oleh Kementerian Perindustrian. Jadi ini bukan platform daerah, tetapi sistem yang dibangun di tingkat pusat,” kata Joseph.

Ia menjelaskan, sektor industri yang menjadi fokus utama adalah sektor manufaktur, yakni pengolahan bahan baku menjadi produk bernilai tambah. Dalam konteks Raja Ampat, terdapat potensi besar pada sektor perikanan dan kelapa (kopra) yang tersebar di berbagai wilayah.

“Untuk karakteristik Raja Ampat, sektor yang cukup cocok dan menjadi unggulan adalah perikanan dan kopra. Kopra ini hampir ada di seluruh wilayah Raja Ampat, mulai dari Ayau sampai Misool,” ujarnya.

Menurutnya, potensi tersebut tidak boleh berhenti pada penjualan bahan mentah, tetapi perlu dikembangkan menjadi produk turunan agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas.

Joseph menambahkan, pelaku usaha yang telah terdaftar dalam SIINas akan lebih mudah disinkronkan dengan program pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi pengembangan IKM di daerah.

“Kalau pelaku usaha sudah mendaftar, otomatis mereka bisa disinkronkan dengan program-program di tingkat pusat. Ini yang kami harapkan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan pendataan IKM di seluruh wilayah Raja Ampat, tidak hanya di Waisai, tetapi juga hingga Waigeo Barat, Misool, Kofiau, dan wilayah lainnya agar seluruh potensi dapat terinventarisasi dengan baik.

Baca Juga  Rakor Reforma Agraria Raja Ampat 2026 Bahas Penataan Aset hingga Penyelesaian Permukiman dalam Kawasan Hutan

“Kalau semua didata dan dimasukkan dalam sistem, tentu akan memberikan manfaat, apalagi berkaitan dengan NIB dan OSS melalui PTSP,” katanya.

Joseph menilai integrasi data ini akan membantu pemerintah dalam menghadirkan program yang lebih tepat sasaran, sekaligus membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi bagi pelaku IKM di Raja Ampat.

“Dengan adanya sistem yang terintegrasi, kita berharap ada program-program yang bisa diturunkan untuk membantu pelaku IKM kita,” ujarnya.

Ia pun menyambut baik kehadiran pemerintah provinsi yang secara langsung melakukan pendampingan pendataan IKM, dan berharap program tersebut dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.

“Pada prinsipnya kami menyambut gembira kegiatan ini dan berharap tidak berhenti di sini, tetapi ada keberlanjutan sehingga seluruh pelaku IKM di Raja Ampat dapat terdata dan memperoleh manfaat,” pungkasnya.