KARAWANG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung kebakaran yang melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2026) dini hari.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan kebakaran berjalan dengan baik, sekaligus memastikan keselamatan pegawai dan masyarakat serta mengamankan aset dan dokumen pertanahan yang masih dapat diselamatkan.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 23.10 WIB pada Rabu (14/10/2026). Berdasarkan informasi awal, api dilaporkan berasal dari lantai dua gedung Kantah Kabupaten Karawang. Sementara itu, penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian.
“Pertama-tama, kami sangat prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Saya datang langsung malam ini untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik. Prioritas pertama kami adalah keselamatan seluruh pegawai dan masyarakat, kemudian pengamanan aset serta dokumen pertanahan yang masih dapat diselamatkan,” ujar Ossy saat meninjau lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, Polres, Kodim, serta seluruh pihak terkait dan masyarakat yang turut membantu proses pemadaman dan penanganan kebakaran.
Menurutnya, dukungan dan koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar penanganan musibah tersebut dapat berjalan optimal. Kementerian ATR/BPN juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemda, Damkar, Polres dan Kodim serta pihak terkait lainnya dan masyarakat dalam membantu proses penanganan pemadaman. Kami tentu akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mengetahui penyebab kebakaran ini,” tuturnya.
Selain penanganan kebakaran, Kementerian ATR/BPN menaruh perhatian pada keberlangsungan pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Kementerian berkomitmen untuk menjaga hak-hak masyarakat atas tanah serta mengupayakan pemulihan pelayanan pertanahan secepat mungkin setelah kondisi memungkinkan.
Langkah tindak lanjut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.
Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan penanganan kebakaran maupun informasi mengenai pelayanan pertanahan selanjutnya akan disampaikan melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN setelah terdapat keterangan yang terkonfirmasi.
Penanganan pascakebakaran diharapkan dapat berlangsung secara terkoordinasi, sehingga keselamatan seluruh pihak tetap terjaga dan pelayanan pertanahan bagi masyarakat Karawang dapat kembali berjalan secepat mungkin.












