JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui layanan Pengukuran Terjadwal. Program ini memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran tanah, mulai dari penentuan jadwal petugas hingga penyelesaian produk pengukuran berupa Peta Bidang Tanah (PBT).
Layanan yang mulai dikembangkan sejak Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) tersebut resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Hingga saat ini, implementasinya telah berjalan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Dalam siaran pers biro humas dan protokol kementerian ATR/BPN Yang diterima RajaAmpatNews.com Jumaat (9/10/2026) Disebutkan, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan bahwa melalui layanan ini, masyarakat dapat menentukan sendiri tanggal pengukuran berdasarkan slot jadwal petugas ukur yang tersedia.
“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih, petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Virgo dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Virgo, layanan Pengukuran Terjadwal dirancang untuk memberikan kepastian waktu sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Prosesnya dibagi menjadi dua tahapan, yakni waktu tunggu pengukuran selama tujuh hari dan pelaksanaan pengukuran hingga penyelesaian produk pengukuran selama lima hari.
“Konsepnya ada dua, yaitu waktu tunggu ukur selama tujuh hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama lima hari. Jadi, total layanan Pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengukuran dengan kebutuhan masing-masing. Petugas ukur juga dapat menjalankan tugas berdasarkan jadwal yang telah ditentukan sehingga proses pelayanan diharapkan berlangsung lebih tertib dan terukur.
Di balik kepastian jadwal tersebut, ATR/BPN mengingatkan masyarakat agar turut mempersiapkan berbagai hal sebelum pengukuran dilakukan. Salah satu hal paling penting adalah memastikan batas bidang tanah sudah jelas dan dapat dikenali di lapangan.
Virgo menyarankan masyarakat memasang pagar atau setidaknya patok pada batas tanah yang dimiliki. Kejelasan batas tersebut menjadi faktor penting agar petugas dapat melaksanakan pengukuran dengan baik.
“Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya, mengukur patoknya,” tuturnya.
Selain memastikan batas tanah, pemohon juga perlu menyediakan waktu untuk hadir atau berada di lokasi ketika petugas datang sesuai jadwal yang telah dipilih. Persyaratan administrasi yang dibutuhkan harus disiapkan terlebih dahulu agar pelaksanaan pengukuran tidak terkendala.
Persiapan tersebut menjadi bagian penting dari keberhasilan layanan Pengukuran Terjadwal. Dengan batas tanah yang jelas, dokumen yang lengkap, serta kehadiran pemohon sesuai jadwal, proses pengukuran diharapkan berjalan lebih lancar dan penyelesaian produk pengukuran dapat dilakukan sesuai target waktu.
Virgo menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. ATR/BPN berupaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan pasti, sementara masyarakat diharapkan memenuhi persyaratan serta mempersiapkan kebutuhan pengukuran dengan baik.
“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi, masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu kita supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani Anda semua,” pungkasnya.
Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, ATR/BPN berharap masyarakat memperoleh kepastian waktu yang lebih baik dalam proses pengukuran tanah. Layanan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan pertanahan yang semakin modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.













Response (1)
Comments are closed.