Berita  

Hanya Menunggu Empat Hari, Layanan Pengukuran Tanah ATR/BPN Berikan Kepastian kepada Masyarakat

TERNATE — Masyarakat kini dapat merencanakan pengurusan sertipikat tanah dengan lebih mudah melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Layanan ini memberikan kepastian jadwal pengukuran bidang tanah sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu dengan aktivitas sehari-hari.

Dalam siaran pers biro humas dan protokol kementerian ATR/BPN Yang diterima RajaAmpatNews.com Jumaat (9/10/2026) menjelaskan, Manfaat layanan tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

Ratna mengaku terbantu karena jadwal pengukuran dapat diketahui lebih awal. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai waktu pelaksanaan pengukuran tanah.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur, dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna setelah membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.

Menurut Ratna, proses pengurusan yang dijalaninya juga berlangsung relatif singkat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September 2026, ia kembali mendapat informasi dari Kantah Kota Ternate pada 8 September bahwa SPS sudah dapat diambil sekaligus penjadwalan pengukuran tanah. Pengukuran tersebut kemudian dijadwalkan berlangsung dua hari setelahnya.

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.

Kepastian tersebut membuat Ratna lebih mudah mempersiapkan tahapan pengurusan sertipikat tanah. Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan dan diterapkan di lebih banyak Kantor Pertanahan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin tertib dan nyaman.

Baca Juga  Raja Ampat Perkuat Mitigasi Sampah dan Kualitas Air Bagi Pariwisata Berkelanjutan

“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti, dan nyaman,” katanya.

Apresiasi serupa disampaikan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang juga baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.

Ia menilai sistem Pengukuran Terjadwal membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai jadwal pengukuran dan koordinasi dengan petugas pertanahan.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

ATR/BPN menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai salah satu upaya memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran dengan lebih jelas sehingga proses pelayanan pertanahan menjadi lebih terukur, teratur, dan transparan.

Kepastian jadwal juga memberikan kesempatan kepada pemohon untuk mempersiapkan diri sebelum petugas melakukan pengukuran. Dengan begitu, layanan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah.