Pemkab Raja Ampat Mulai Matangkan Rencana Bandara Wawiyai, Studi Kelayakan Jadi Tahap Awal

RAJA AMPAT — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mulai mematangkan rencana pembangunan Bandara Wawiyai melalui penyusunan dokumen perencanaan yang diawali dengan studi kelayakan. Langkah ini menjadi bagian penting untuk mengkaji kebutuhan, potensi wilayah, serta aspek teknis dan nonteknis sebelum rencana pembangunan bandara tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Perencanaan Bandara Wawiyai yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat bekerja sama dengan Institut Teknologi Nasional Malang, di Aula Bappeda Kabupaten Raja Ampat, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Wakil Bupati Mansyur Syahdan, Kepala Dinas Perhubungan Raja Ampat Ashar Arfan, tim pelaksana dari Institut Teknologi Nasional Malang, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Distrik Waigeo Selatan, Kepala Kampung Wawiyai, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Orideko menegaskan bahwa transportasi udara memiliki peran strategis bagi Raja Ampat sebagai daerah kepulauan. Menurutnya, transportasi udara dibutuhkan untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, pelayanan kesehatan, penanganan bencana, hingga pergerakan wisatawan.

Ia mengatakan, rencana Bandara Wawiyai harus disusun secara terintegrasi dengan rencana pembangunan kota baru Raja Ampat serta arah penataan ruang daerah.

“Bandara Wawiyai harus terintegrasi dengan rencana kota baru Raja Ampat. Jangan sampai perencanaannya berjalan sendiri tanpa memperhatikan arah pembangunan kawasan secara keseluruhan,” ujar Orideko.

Menurutnya, bandara yang direncanakan dengan baik dapat menjadi simpul pertumbuhan ekonomi dan pintu gerbang bagi investasi serta pariwisata.

“Bandara yang direncanakan dengan baik akan menjadi simpul pertumbuhan, pintu gerbang bagi investasi dan pariwisata, sekaligus penggerak kawasan di sekitarnya, mulai dari pusat pemerintahan, permukiman, hingga fasilitas pelayanan publik yang nantinya hadir di kota baru,” katanya.

Orideko juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan Bandara Wawiyai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk dokumen penataan ruang yang sedang disusun untuk Distrik Waigeo Selatan.

Baca Juga  Aspirasi Komisi V DPR RI Hadirkan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat di Raja Ampat

“Keselarasan dengan RTRW dan RDTR harus menjadi perhatian sejak awal agar pembangunan bandara nantinya tidak menimbulkan persoalan tata ruang dan dapat mendukung perkembangan kawasan di sekitarnya,” tuturnya.

Selain aspek tata ruang, ia meminta agar perencanaan bandara memperhatikan keselamatan penerbangan, daya dukung lingkungan, serta kelestarian ekosistem laut Raja Ampat.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menghormati hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di wilayah yang berkaitan dengan rencana pembangunan Bandara Wawiyai.

“Pembangunan tidak boleh hanya melihat aspek infrastrukturnya, tetapi juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat. Dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan,” tegasnya.

Ia berharap pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat dan warga Raja Ampat secara luas.

Dalam laporan panitia, Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat, Rusdi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program penyusunan dokumen perencanaan Bandara Wawiyai yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, ekspose laporan pendahuluan merupakan tahapan awal untuk memaparkan arah dan proses penyusunan dokumen perencanaan, khususnya melalui studi kelayakan bandar udara.

Tahapan ini bertujuan memperoleh gambaran awal mengenai kebutuhan transportasi udara, potensi wilayah, kondisi geografis, serta berbagai aspek teknis dan nonteknis yang perlu dikaji dalam menilai kelayakan rencana pembangunan Bandara Wawiyai.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh saran, masukan, koreksi, dan informasi dari para peserta serta instansi terkait untuk menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan pekerjaan pada tahapan berikutnya,” demikian inti laporan yang disampaikan Rusdi.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan tersebut dilaksanakan selama 90 hari kalender sesuai dengan kerangka acuan kegiatan, dengan melibatkan tim pelaksana dari Institut Teknologi Nasional Malang.

Baca Juga  Upacara HUT RI ke-81 di Salawati Tengah, Esau Paradjal Serukan Kerja Nyata untuk Kemajuan Daerah

Kerja sama tersebut diharapkan dapat menghasilkan kajian perencanaan yang komprehensif dan menjadi landasan dalam menentukan kelayakan pengembangan fasilitas transportasi udara di wilayah Wawiyai.

Melalui ekspose ini, pemerintah daerah bersama tim penyusun dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat menyelaraskan berbagai masukan sejak tahap awal, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar memperhatikan kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, hak masyarakat adat, serta ketentuan yang berlaku.

Rencana Bandara Wawiyai menjadi salah satu hal yang perlu dikaji secara matang, mengingat karakteristik geografis Raja Ampat yang terdiri atas wilayah kepulauan. Karena itu, hasil studi kelayakan nantinya akan menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai kemungkinan pengembangan bandara tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan.

Ekspose laporan pendahuluan ini merupakan bagian awal dari proses perencanaan. Kesimpulan mengenai kelayakan pembangunan Bandara Wawiyai masih perlu menunggu hasil kajian dan tahapan penyusunan dokumen selanjutnya.