BENGKULU — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang memungkinkan masyarakat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran tanah secara lebih pasti.
Dalam siaran pers biro humas dan protokol kementerian ATR/BPN Yang diterima RajaAmpatNews.com Jumaat 9/10/2026 menjelaskan, Manfaat layanan tersebut dirasakan Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah mengurus pendaftaran tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu. Menurutnya, layanan Pengukuran Terjadwal memberikan kemudahan karena waktu pelaksanaan pengukuran menjadi lebih jelas dan terukur.
“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ungkap Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Ia menjelaskan, kepastian jadwal membuat masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari tanpa harus mengorbankan banyak waktu untuk menunggu kedatangan petugas pengukuran.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat juga memperoleh informasi mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran setelah mengajukan permohonan.
“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3–4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” jelasnya.
Selain memberikan kepastian waktu, Rahmat menilai layanan Pengukuran Terjadwal turut meningkatkan transparansi proses pelayanan pertanahan. Pengalaman tersebut membuatnya merasa lebih nyaman dan mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” katanya.
Rahmat berharap, inovasi pelayanan yang telah diterapkan Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada layanan pengukuran tanah saja. Ia mendorong agar transformasi pelayanan terus dikembangkan melalui berbagai program lain yang dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.
“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkasnya.
Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Dua transformasi lainnya adalah layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiga program tersebut diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya kementerian untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin cepat, pasti, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian waktu dalam proses pengukuran tanah, sekaligus merasakan pelayanan yang lebih transparan dan efisien.
Transformasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan serta mendorong kesadaran untuk mengurus administrasi dan legalitas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.













Response (1)
Comments are closed.