Berita  

Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, ATR/BPN Minta Dukungan DPR untuk Cetak SDM Berintegritas

JAKARTA— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan dan tata ruang.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com, Kamis (16/4/2026) menegaskan bahwa transformasi tersebut merupakan strategi jangka panjang untuk menghadirkan SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta siap kerja sejak awal.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Dalu menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan ini mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

Ia mengungkapkan, kebutuhan SDM di bidang pertanahan saat ini masih sangat besar, terutama pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. Dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi.

Baca Juga  Gubernur PBD Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG di Raja Ampat, Operasional Dapur Dihentikan Sementara

“Masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Ini menjadi tantangan sekaligus alasan kuat perlunya transformasi pendidikan di STPN,” ungkapnya.

Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung perubahan tersebut. Institusi ini didukung oleh tenaga pengajar dan kependidikan yang memadai, serta fasilitas pembelajaran lengkap seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, laboratorium bahasa, hingga peralatan ukur modern. Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan guna membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.

Kesiapan tersebut juga tercermin dari kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir yang mencatat realisasi di atas 97 persen, menunjukkan tata kelola yang baik dalam mendukung transformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya perencanaan matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum transformasi dijalankan.

“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri perwakilan kementerian/lembaga terkait dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan diharapkan menjadi fondasi penting dalam mencetak SDM unggul yang mampu menjawab tantangan sektor pertanahan dan tata ruang di masa depan.

Writer: Agustinus Guntur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *