Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen pada 2026, Kanwil dan Kantah Diminta Percepat Strategi Semester II

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal. Dalam evaluasi kinerja triwulan II, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menargetkan capaian kinerja kementerian mencapai 98 persen pada akhir tahun.

Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com dijelaskan, Arahan tersebut disampaikan Dalu Agung Darmawan saat membuka Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Menurut Dalu Agung Darmawan, seluruh jajaran harus segera menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli agar target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai jadwal.

“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu instrumen penting dalam mengawal keberhasilan program dan penggunaan anggaran adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Menurutnya, SAKIP tidak hanya berfungsi mengukur capaian kinerja, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pendekatan yang berorientasi pada hasil (result oriented).

“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian, tetapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi internal. Unsur-unsur SAKIP mencerminkan kualitas pembinaan dan evaluasi program pada level pejabat eselon I dan eselon II,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota Komisi VI DPR RI, Fauzia Helga Tampubolon Sosialisakan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Sementara itu, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa pada semester II tahun 2026 pengawasan akan difokuskan secara tematik, terutama terhadap berbagai program strategis nasional yang memiliki alokasi anggaran besar.

Menurutnya, program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus diawasi secara ketat agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu menjadi celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,” kata Pudji.

Ia juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program, khususnya PTSL dan RDTR, agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.

“Program PTSL dan RDTR harus terus dievaluasi, misalnya setiap minggu. Dengan begitu kita bisa memetakan kekurangan, kemudian segera melakukan perbaikan sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut memaparkan strategi pencapaian target kinerja semester II tahun 2026.

Melalui evaluasi berkala ini, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh jajaran di daerah dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dijalankan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus mendukung tercapainya target kinerja nasional pada tahun 2026.

Writer: Agustinus Guntur