JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah memperkuat komitmen dalam pelaksanaan Reforma Agraria melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com dijelaskan, Forum tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sekaligus mengoptimalkan peran Badan Bank Tanah sebagai instrumen penyediaan dan pengelolaan tanah yang profesional, produktif, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga memastikan tanah yang diberikan kepada masyarakat dapat dimanfaatkan secara produktif melalui penataan akses yang berkelanjutan.
“Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan saat membuka FGD.
Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan objek tanah yang benar-benar clean and clear, ketepatan sasaran penerima manfaat, kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, hingga efektivitas kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah.
Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan tanah hasil Reforma Agraria tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan yang produktif.
“Kita perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat Reforma Agraria. Setelah penataan aset dilakukan, penataan akses juga harus berjalan agar tanah tersebut berdaya guna, berhasil guna, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain membahas Reforma Agraria, Wamen Ossy juga menyoroti pentingnya peran Badan Bank Tanah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik. Menurutnya, Bank Tanah memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan antara fungsi ekonomi dan fungsi sosial tanah.
Ia menjelaskan, Bank Tanah bertugas memastikan tanah yang dikelola bebas dari persoalan hukum maupun konflik sosial, membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar pemanfaatan tanah tetap sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja yang akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pertanahan nasional.
Menurutnya, sejumlah isu strategis seperti redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), legalisasi aset, tanah adat, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga penguatan kelembagaan Badan Bank Tanah masih memerlukan penyempurnaan regulasi agar implementasinya lebih efektif.
“Kami ingin ada perbaikan dari hulu melalui penyempurnaan regulasi. Jika Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dalam memperkuat regulasi, Komisi II DPR RI siap memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dalam menjalankan Reforma Agraria,” tegas Rifqinizamy.
Ia juga menilai Badan Bank Tanah perlu memperoleh penguatan regulasi sehingga mampu menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian tanah secara optimal. Dengan regulasi yang lebih kuat, Bank Tanah diharapkan dapat mendukung keberhasilan Reforma Agraria sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.
Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi II DPR RI juga berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Badan Bank Tanah guna memastikan program Reforma Agraria berjalan efektif dan tepat sasaran.
FGD tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, sebelum memasuki sesi diskusi bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Kegiatan juga dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui forum ini, pemerintah dan DPR RI berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dalam menyempurnakan kebijakan pertanahan, memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria, serta mengoptimalkan peran Bank Tanah sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Writer: Agustinus Guntur












