Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Aset Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum untuk Ketahanan Nasional

JAKARTA – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia menjadi tonggak penting dalam penguatan legalitas aset negara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lemhannas RI sebagai bentuk penguatan kepastian hukum atas aset strategis negara.

Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com Dijelaskan, Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/5/2026), dan diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, di sela kegiatan syukuran dan orasi kebangsaan HUT ke-61 Lemhannas RI.

Menteri Nusron menegaskan bahwa penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan guna mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan.

“Penyerahan sertipikat Hak Pakai ini merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Nusron usai menghadiri rangkaian acara peringatan HUT Lemhannas RI.

Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan mencakup tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Aset tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat aktivitas strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan kader kepemimpinan nasional, pengkajian strategis, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan proses legalisasi aset tanah lembaga yang dipimpinnya. Menurut dia, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi simbol kepastian hukum terhadap aset negara yang memiliki peran strategis.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, atas dukungan dan kerja sama strategis dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” kata Ace Hasan dalam sambutannya.

Ia menambahkan, setelah 61 tahun berdiri, kepastian hukum atas aset utama Lemhannas RI akhirnya dapat diwujudkan. Hal tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas sebagai institusi strategis negara dalam menjaga dan memperkokoh ketahanan nasional.

Baca Juga  Sebanyak 24 Casis Tamtama PK TNI AU Panda Lanud Dumatubun Ikuti Tes Psikologi

Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset negara, sekaligus memastikan seluruh aset strategis memiliki legalitas yang jelas untuk mendukung keberlangsungan fungsi kelembagaan nasional.

writer : Agustinus Guntur