Lantik 1.361 Pejabat, ATR/BPN Dorong SDM Jadi Motor Penggerak Transformasi Layanan Pertanahan

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan rotasi dan pengisian jabatan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sebanyak 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Pelantikan tersebut terdiri atas 497 pejabat manajerial atau struktural dan 864 pejabat nonmanajerial atau fungsional. Prosesi pelantikan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan jabatan baru yang dipercayakan kepada para pejabat terlantik merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk mendorong perubahan di lingkungan kementerian.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.

Menurutnya, sekitar 30.000 pegawai ATR/BPN, baik yang bertugas di tingkat pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan. Karena itu, seluruh jajaran diminta terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta semangat memberikan pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Transformasi tersebut juga didukung melalui penataan organisasi dan tata kerja. Kementerian ATR/BPN telah menetapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Baca Juga  Dorong Penyelesaian Konflik Lahan, Wamen ATR/BPN Minta Pemprov Kalteng Optimalkan Peran GTRA

Melalui aturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Penataan itu mencakup Seksi 1 hingga Seksi 6, yang disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

Dalu berharap perubahan struktur organisasi tersebut dapat semakin mendukung percepatan pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak semata-mata ditentukan oleh perubahan struktur organisasi. Faktor terpenting lainnya adalah kualitas SDM yang menjalankan setiap proses pelayanan di lapangan.

Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menggali potensi diri, beradaptasi dengan tanggung jawab baru, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri secara langsung oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.