RAJA AMPAT – Pemerintah Pusat terus mendorong penguatan peran masyarakat adat di Tanah Papua sebagai bagian penting dalam menjaga warisan budaya, kearifan lokal, serta kehidupan sosial masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui program pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dengan memberikan perhatian terhadap kelembagaan adat yang menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan masyarakat Papua.
Di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, penguatan kelembagaan adat dinilai memiliki arti strategis. Kondisi geografis Raja Ampat sebagai wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau masyarakat yang tersebar di berbagai kampung dan pulau-pulau.
Salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan fasilitas sekretariat kepada lembaga adat, termasuk kepada Dewan Adat Suku Betew Kafdarun (DAS Betkaf) Raja Ampat.
Bantuan fasilitas sekretariat tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas kelembagaan adat sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi di tingkat kampung.
Ketua DAS Betew Kafdarun (Betkaf) Raja Ampat, Yance Mambrasar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang dinilai terus memberikan perhatian terhadap masyarakat adat di Tanah Papua.
Menurut Yance, dukungan terhadap kelembagaan adat merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat adat memiliki ruang yang lebih kuat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.
“Menyangkut peran masyarakat adat, hal ini sangat penting dalam menjaga harmonisasi di lingkup sosial yang terjalin selama ini. Karena pada dasarnya, adat sebagai salah satu pedoman masyarakat untuk menghargai warisan para leluhur, meningkatkan kerukunan antar sesama, serta menjaga hak-hak masyarakat adat,” ujar Yance. Selasa.(18/8/2026).
Ia mengatakan, keberadaan lembaga adat tidak semata-mata berkaitan dengan pelestarian budaya, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga hubungan sosial dan memperkuat persatuan masyarakat.
Karena itu, Yance menilai penguatan lembaga adat perlu berjalan beriringan dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dapat menjadi salah satu kunci dalam memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“Pemerintah memiliki hak dan wewenang untuk menciptakan kerukunan yang bermartabat di lingkungan sosial. Pentingnya sinergitas antara Pemerintah dengan Adat menjadi hal yang utama dalam menyerap aspirasi dan menunjang kebutuhan masyarakat demi terciptanya kesejahteraan yang merata,” katanya.
Yance menambahkan, kondisi geografis Raja Ampat yang terdiri atas wilayah daratan, pesisir, dan kepulauan membutuhkan perhatian serta pendekatan pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut dia, masyarakat adat yang berada di kampung-kampung memiliki pengetahuan dan kearifan lokal yang dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“ Kabupaten Raja Ampat merupakan wilayah kepulauan yang sangat luas, sehingga membutuhkan segala bentuk perhatian dari Pemerintah dan terus memperhatikan hak-hak masyarakat adat,” tambahnya.
Penguatan peran adat juga diharapkan tidak berhenti pada pemberian fasilitas kelembagaan. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong lembaga adat untuk semakin aktif menjadi mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, melestarikan budaya, serta menyerap aspirasi masyarakat.
Pemerintah Pusat berharap keberadaan DAS dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Raja Ampat, dapat menjadi tonggak penting dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya dan kearifan lokal.
Lembaga adat diharapkan mampu terus menjaga nilai-nilai yang diwariskan oleh leluhur, termasuk tradisi, hubungan sosial, serta penghormatan terhadap lingkungan dan wilayah adat.
Di sisi lain, masyarakat adat juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di daerah. Sinergi tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, budaya, serta kepentingan masyarakat adat.
Dengan adanya dukungan fasilitas sekretariat, DAS Betkaf Raja Ampat diharapkan dapat menjalankan fungsi kelembagaannya secara lebih optimal, sekaligus menjadi wadah komunikasi antara masyarakat adat dengan pemerintah.
Penguatan tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan serta ikut mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat.
Bagi Raja Ampat, yang dikenal sebagai daerah kepulauan dengan kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam, keberadaan masyarakat adat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari identitas daerah.
Karena itu, menjaga adat, budaya, kearifan lokal, dan hak-hak masyarakat adat dinilai menjadi bagian penting dari upaya membangun Raja Ampat secara berkelanjutan.












