CIKEAS — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki semangat utama untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini diikuti 40 ASN Kementerian ATR/BPN dan untuk pertama kalinya diselenggarakan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” tegas Nusron.
Menurutnya, semangat tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku dan cara kerja setiap aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting karena sekitar 75–80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Nusron mengatakan, peningkatan integritas ASN menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan yang saat ini tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Ia menyebut transformasi tersebut bertumpu pada dua unsur utama, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM).
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkapnya.
PRESTASI menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan kesadaran antikorupsi. Angkatan pertama program ini diikuti 40 peserta yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan penguatan pendidikan dan pencegahan. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu fondasi penting untuk membentuk aparatur yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” ujar Ibnu.
Melalui kerja sama tersebut, Kementerian ATR/BPN dan KPK berharap nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi dapat diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari.
Penguatan integritas tersebut juga diharapkan mampu mempercepat transformasi budaya kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sehingga pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin profesional, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.












