Raja Ampat Bersiap Hadapi Evaluasi Pelayanan Publik, OPD Diminta Tak Sekadar Lengkapi Dokumen

RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Raja Ampat Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Waisai, Rabu (12/8/2026), dan dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, staf administrasi pelayanan publik, serta narasumber.

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, yang diwakili Wakil Bupati Raja Ampat Drs. Mansyur Syahdan, M.Si., menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat.

“Pelayanan publik merupakan cerminan wajah pemerintahan di hadapan masyarakat. Baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan sesungguhnya dapat dinilai dari sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berkomitmen melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat juga memberikan perhatian khusus terhadap agenda pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama Ombudsman Republik Indonesia.

Evaluasi tersebut, kata Bupati, tidak boleh dipandang sebatas penilaian administratif. Lebih dari itu, evaluasi menjadi gambaran mengenai sejauh mana pemerintah hadir memberikan pelayanan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bupati meminta seluruh pimpinan OPD, sekretaris, serta staf administrasi pelayanan publik agar mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut secara serius. Mereka diminta memahami seluruh substansi dan indikator penilaian pelayanan publik, sekaligus mempersiapkan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Pertumbuhan Penduduk dan Ekonomi Raja Ampat Meningkat, Tantangan Ketenagakerjaan Masih Jadi PR

“Pahami setiap indikator penilaian, siapkan dokumen pendukung secara lengkap dan akurat, serta pastikan standar pelayanan publik di unit kerja masing-masing telah terpasang dan diimplementasikan dengan baik,” tegasnya.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat. Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat memastikan standar pelayanan tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari.

Dengan demikian, hasil evaluasi Kementerian PANRB dan Ombudsman RI nantinya diharapkan mampu menggambarkan kondisi pelayanan publik Kabupaten Raja Ampat secara objektif.

Dalam sambutannya, Bupati juga menyoroti kondisi geografis Raja Ampat yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.

Kabupaten Raja Ampat terdiri atas gugusan pulau dengan kondisi geografis dan aksesibilitas yang tidak mudah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menghadirkan pelayanan publik yang merata.

Namun, keterbatasan geografis tersebut dinilai tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi geografis Raja Ampat harus menjadi pemicu bagi pemerintah daerah dan seluruh aparatur untuk menghadirkan berbagai inovasi pelayanan.

“Justru sebaliknya, kondisi ini harus mendorong kita untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” demikian pesan Bupati.

Bupati menekankan, capaian atau predikat pelayanan publik yang baik bukan merupakan tujuan akhir dari seluruh proses evaluasi. Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik harus tercermin dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Predikat yang baik diharapkan menjadi bukti bahwa aparatur pemerintah telah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Raja Ampat.

Karena itu, proses evaluasi diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, baik dari sisi administrasi, standar pelayanan, kualitas sumber daya aparatur, maupun mekanisme menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Baca Juga  SMAN1 Raja Ampat Siap Ukir Prestasi di Turnamen Basketball HUT SMA Agustinus Kota Sorong

Pada kesempatan tersebut, Bupati Raja Ampat melalui Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah hadir dan memberikan pemaparan kepada para peserta. Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi seluruh peserta dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di unit kerja masing-masing.

Kegiatan kemudian secara resmi dibuka dengan harapan seluruh perangkat daerah dapat membangun komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menargetkan momentum evaluasi pelayanan publik tahun 2026 tidak hanya menghasilkan capaian administratif, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *