LMA Umkai Terima Bantuan Fasilitas Sekretariat, Pemerintah Pusat Perkuat Peran Masyarakat Adat di Raja Ampat

RAJA AMPAT – Pemerintah Pusat terus mendorong penguatan peran masyarakat adat di Tanah Papua, termasuk di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan fasilitas sekretariat bagi lembaga masyarakat adat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas kelembagaan sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat adat dalam menjalankan fungsi sosial, budaya, dan kemasyarakatan di tingkat daerah hingga kampung.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Umkai Raja Ampat, Achmad Syarif Dimara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang dinilai terus memberikan perhatian terhadap keberadaan serta kebutuhan masyarakat adat di Papua.

Menurut Syarif, perhatian pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan berbagai program pembangunan, tetapi juga melalui dukungan terhadap penguatan kelembagaan adat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat karena secara terus-menerus konsisten membantu dan memperhatikan masyarakat adat,” ujar Syarif, Selasa (18/8/2026).

Ia mengatakan, dukungan tersebut tidak sebatas bantuan fasilitas sekretariat. Pemerintah juga memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk meningkatkan kemampuan melalui berbagai pelatihan yang dapat mengasah soft skill dan meningkatkan daya saing masyarakat.

Menurut dia, penguatan kapasitas masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan sumber daya manusia Papua yang unggul serta mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah.

Syarif menilai, keberadaan masyarakat adat memiliki dasar hukum yang kuat melalui kebijakan Otonomi Khusus Papua. Hak masyarakat adat, kata dia, mencakup pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap hak-hak tradisional, termasuk hak ulayat serta identitas budaya.

“Pemerintah Pusat tidak berhenti memperhatikan masyarakat adat. Melalui Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sudah tertuang bahwa masyarakat adat memiliki hak untuk mendapatkan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan yang mencakup hak ulayat atas tanah, hutan, dan air, perlindungan identitas kultural, serta kewajiban dalam memberdayakan lembaga dan peradilan adat,” katanya.

Baca Juga  Dukung Program Asca Cita Presiden, Sekretaris Dewan Adat Moi Kelim Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Adat dan Pemerintah Harus BersinergiSyarif menegaskan, pemenuhan hak masyarakat adat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk ikut berkontribusi terhadap pembangunan.

Masyarakat adat, menurut dia, tidak hanya menjadi penerima manfaat dari berbagai program pemerintah. Lembaga adat juga memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke kampung-kampung.

Karena itu, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dinilai menjadi hal penting untuk memastikan pembangunan berjalan secara merata serta mampu mengurangi kesenjangan sosial.

“Peran masyarakat adat sangat penting untuk membantu Pemerintah dalam memajukan daerah. Tidak hanya sinergitas yang terbentuk, namun juga terjalin komunikasi yang baik secara bottom up dan top down,” ujar Syarif.

Ia menjelaskan, komunikasi dua arah tersebut diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

Sebaliknya, aspirasi masyarakat juga dapat disampaikan melalui lembaga adat secara terstruktur kepada pemerintah.

Selain menjalankan fungsi kelembagaan, LMA Umkai juga mendorong masyarakat adat untuk terus menjaga warisan budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Menurut Syarif, budaya dan kearifan lokal merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Raja Ampat. Karena itu, pembangunan daerah harus tetap memperhatikan nilai-nilai adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Selain itu, juga pentingnya menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal Raja Ampat, dengan harapan dapat menunjang kesejahteraan masyarakat hingga ke kampung-kampung,” katanya.

Ia berharap bantuan fasilitas sekretariat tersebut dapat semakin meningkatkan efektivitas kerja LMA Umkai dalam menjalankan fungsi kelembagaan, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah.

Syarif juga berharap lembaga adat di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Raja Ampat, dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, melestarikan budaya, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Wapres Gibran Tinjau RSUD Waisai, Percepat Layanan Kesehatan Modern di Raja Ampat

Pemerintah Pusat, kata Syarif, diharapkan terus mempertahankan komitmennya dalam memperhatikan hak-hak masyarakat adat di Tanah Papua.

Ia juga berharap Dewan Adat Suku (DAS) dan LMA di Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat, dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, lembaga adat dapat menjadi salah satu kekuatan sosial yang ikut menjaga keberlangsungan budaya, lingkungan, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat Papua.

“Harapannya, DAS dan LMA di Tanah Papua, khususnya Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya, agar menjadi ikon dan panutan. Dimulai dari wilayah pesisir yang terus menjaga warisan budaya dan kearifan lokal secara turun-temurun, serta membantu Pemerintah untuk bersama-sama memajukan daerah Kabupaten Raja Ampat,” tuturnya.

Dengan dukungan pemerintah dan keterlibatan aktif masyarakat adat, penguatan kelembagaan adat diharapkan tidak berhenti pada penyediaan fasilitas. Lebih dari itu, dukungan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, menjaga identitas budaya, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Raja Ampat hingga ke wilayah kampung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *