Pemkab Raja Ampat Pastikan Layanan Publik Tetap Terjaga di Tengah Penurunan Anggaran 38 Persen

Plt. Kepala BPKAD Raja Ampat, Khodik/dok. RajaAmpatNews
Plt. Kepala BPKAD Raja Ampat, Khodik/dok. RajaAmpatNews
banner 120x600

WAISAI, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan perkembangan terkait pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Penyampaian dokumen mengalami keterlambatan akibat penyesuaian fiskal yang cukup signifikan. Hal ini disampaikan Plt. Kepala BPKAD Raja Ampat, Khodik, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Khodik menjelaskan, keterlambatan penyerahan KUA-PPAS yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat lalu dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran yang harus dilakukan menyusul adanya penurunan dana dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak besar pada struktur belanja daerah.

“Penurunan anggaran ini kurang lebih mencapai 38 persen dibanding tahun sebelumnya. Itu yang membuat kami harus mengkaji ulang program-program agar tetap selaras dengan visi-misi Bupati, meski dengan keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Raja Ampat memprioritaskan tiga sektor utama di tengah pengetatan anggaran, yakni pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di seluruh layanan publik. Ia menambahkan, belanja pegawai kini menjadi komponen terbesar dalam APBD, menyerap lebih dari 50 persen total anggaran setelah adanya penurunan dari pusat.

Terkait dana transfer ke daerah (TKD), Khodik memaparkan bahwa nilai transfer dari pusat turun dari semula sekitar Rp1,3 triliun menjadi Rp1,05 triliun. Penurunan lebih dari Rp300 miliar ini turut memengaruhi perhitungan anggaran tahun 2026.

Meski demikian, pemerintah tetap memastikan komponen belanja wajib seperti gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi prioritas.

“TPP adalah salah satu instrumen yang sangat efektif menjaga perputaran ekonomi daerah. Dengan anggaran yang ada, kami tetap menjaga agar TPP dibayarkan. Skemanya sedang kami hitung, dan pasti akan berpengaruh pada APBD 2026,” jelas Khodik.

Pada sektor infrastruktur, pemerintah mengakui dampak langsung dari penurunan anggaran. Khodik menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini menerapkan mekanisme “pengalihan” (realokasi), di mana sebagian anggaran infrastruktur dialihkan ke kementerian/lembaga.

“Daerah sudah tidak diwajibkan lagi membiayai belanja modal. Jika ingin membangun infrastruktur, maka pemerintah daerah harus mengajukan proposal ke kementerian terkait,” terangnya.

Menanggapi desakan DPRD mengenai serapan anggaran, Khodik memastikan realisasi anggaran terus bergerak positif. Berdasarkan monitoring awal November, realisasi berada pada kisaran 60 persen dan kini meningkat menjadi sekitar 70 persen. Pemerintah optimistis capaian dapat mencapai 80–90 persen pada akhir tahun anggaran.

Ia menambahkan, percepatan realisasi pada tahun 2025 terkendala masa transisi sistem dan penyesuaian anggaran, sehingga kegiatan baru efektif berjalan pada semester kedua.

“Kita tidak mulai dari Januari. Efektif baru berjalan pada Juni hingga November. Kalau sudah 70 persen, itu artinya serapan cukup baik,” katanya.

Terkait dana desa, BPKAD mencatat proses penyaluran tahun ini berjalan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Dua tahap penyaluran telah dilakukan, yakni 40 persen dan 60 persen.

“Tahap kedua sekarang sudah banyak yang cair. Kurang lebih 30 persen kampung sudah menerima, dan sisanya sedang proses,” jelas Khodik.

Meski begitu, beberapa kampung masih mengalami keterlambatan karena harus melengkapi SPJ dan laporan pertanggungjawaban.

Khodik menegaskan bahwa pihaknya optimistis penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan seluruhnya dalam tahun ini.

“Pada prinsipnya, kapanpun kampung menyelesaikan kelengkapan laporan, pencairan bisa langsung dilakukan. Geografis yang luas memang sering jadi kendala, tapi proses berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Kondidi ini menggambarkan kondisi fiskal Kabupaten Raja Ampat yang sedang melakukan penyesuaian akibat penurunan fiskal nasional, sekaligus memastikan layanan publik tetap berlangsung optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *