Perketat Keamanan, Satpol PP Raja Ampat Berlakukan Akses Keluar Masuk 2 Pintu Di Kantor Bupati

RAJA AMPAT– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi memberlakukan akses 2 pintu keluar-masuk di kawasan Kantor Bupati. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk meningkatkan keamanan di lingkungan perkantoran pemerintahan.

Kepala Satpol PP Raja Ampat, Gideon Omkarsba, menjelaskan bahwa mulai saat ini akses masuk ke area Kantor Bupati dapat diakses melalui dua pintu utama, yakni satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Kebijakan ini berbeda dari sebelumnya, di mana masyarakat maupun pegawai masih dapat mengakses area kantor melalui beberapa pintu lain seperti pintu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil), Satpol PP, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Seluruh pintu di sekeliling pagar kantor bupati yang sebelumnya terbuka kini kami tutup. Hal ini karena sering terjadi kehilangan dan adanya pihak-pihak yang masuk tanpa pengawasan,” ujar  Gideon kepada awak media, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, dengan sistem satu pintu masuk dan satu pintu keluar, pengawasan terhadap akses keluar keluar-masuk akan lebih optimal. Petugas dapat dengan mudah mengontrol pergerakan di dalam kawasan kantor, termasuk dari area belakang dan samping.

Gideon juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat seluruh akses alternatif di bagian belakang dan samping, termasuk jalur di sekitar area PU, akan ditutup secara permanen. Langkah ini dilakukan demi memastikan seluruh aktivitas keluar-masuk terpusat pada satu jalur utama.

Tidak hanya pada siang hari, pengamanan juga akan diperketat pada malam hari. Satpol PP berencana menerapkan sistem penjagaan malam secara rutin.

“Risiko tetap kami ambil. Pagi dijaga, malam juga harus dijaga. Ini demi keamanan seluruh kantor yang ada di dalam lingkungan kantor bupati,” jelasnya.

Baca Juga  SARAK, Sanggar dari Yenbekaki yang Menjaga Denyut Budaya Raja Ampat

Ia menambahkan, penerapan sistem satu pintu ini bukan untuk membatasi pelayanan kepada masyarakat, melainkan untuk menciptakan sistem yang lebih tertib, aman, dan mudah diawasi. Setiap tamu yang datang tetap akan diarahkan untuk melapor dan mendapatkan akses sesuai keperluan, termasuk jika ingin bertemu dengan Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan lingkungan Kantor Bupati Raja Ampat menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh aparatur maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Writer : Agustinus Guntur