Revitalisasi BUMDes hingga Retret Kepala Kampung, DPMK Raja Ampat Siapkan Lompatan Ekonomi Desa

RAJA AMPAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Raja Ampat menyiapkan sejumlah program prioritas strategis pada 2026, mulai dari revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga pelaksanaan retret bagi kepala kampung terpilih.

Hal ini disampaikan Kepala DPMK Raja Ampat, Nur Albi B. Umkabu, Saat wawancara bersama RajaAmpatNews di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026).

Albi menjelaskan, salah satu fokus utama pihaknya adalah memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi kampung melalui program revitalisasi.

“Kami merencanakan pembentukan BUMDes percontohan di Kampung Friwen. Fokusnya pada pembenahan manajemen, regulasi, hingga sistem pelaporan agar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kepala DPMK Raja Ampat, Nur Albi B. Umkabu, Saat wawancara bersama RajaAmpatNews di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026). Foto:Agustinus Guntur/RajaAmpatNews.

Menurutnya, penguatan BUMDes tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan dukungan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melalui program pendampingan.

Selain itu, DPMK juga mengintegrasikan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) dengan pusat pengembangan ekonomi desa. Program ini menyasar sembilan kampung sebagai titik pengembangan, dengan tujuan mendorong masyarakat menggali dan mengelola potensi lokal melalui kelompok-kelompok usaha yang telah terbentuk.

“Program TEKAD ini diharapkan berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong perkembangan BUMDes di kampung,” jelasnya.

Tak hanya aspek ekonomi, DPMK juga menaruh perhatian pada peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui program retret bagi kepala kampung terpilih. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat wawasan kebangsaan, pemahaman regulasi, serta kemampuan teknis dalam menjalankan pemerintahan desa atau kampung.

“Kita ingin memastikan kepala kampung memiliki pengetahuan yang cukup, baik terkait kebijakan nasional maupun teknis pemerintahan, sehingga mampu menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Albi.

Retret tersebut juga akan membekali peserta dengan kemampuan manajemen pemerintahan desa, termasuk pengelolaan administrasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban tahunan secara mandiri.

Baca Juga  Musrenbang RKPD 2027 Ditutup, Bupati Raja Ampat Tekankan SDM Unggul dan Integrasi Pariwisata Berkelanjutan

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dari pemerintah pusat hingga ke tingkat kampung.

“Semua kebijakan dan program dari pusat harus bisa diterjemahkan dan dilaksanakan sampai ke desa. Ini yang akan kita kawal bersama pemerintah daerah,” katanya.

Rencananya, retret akan digelar pada bulan depan setelah proses pelantikan kepala kampung selesai, dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.

“Insya Allah bulan depan, setelah pelantikan langsung kita lanjutkan dengan retret,” ujarnya.

Untuk mendukung kualitas materi, DPMK akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, seperti Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kantor pajak, hingga kemungkinan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Pelaksanaan retret sendiri akan dipusatkan di wilayah Raja Ampat dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran, namun tetap mengedepankan efektivitas penyampaian materi.

“Yang terpenting adalah substansi. Kita ingin semua materi bisa tersampaikan secara maksimal kepada para kepala kampung,” tutupnya.

Selain program-program tersebut, DPMK juga akan terus mendorong renovasi serta pengembangan usaha masyarakat kampung secara bertahap, seiring dengan pembenahan tata kelola pembangunan desas di Raja Ampat.

Writer: Agustinus Guntur