Warga Kampung Weibel Nyatakan Sikap Ingin Kembali Bergabung dengan Kabupaten Sorong

banner 120x600

Sorong, RajaAmpatNews– Warga Kampung Weibel, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, secara terbuka menyatakan sikap untuk kembali bergabung dengan wilayah administratif Kabupaten Sorong. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Kampung Weibel, Andris Fiatali, pada Sabtu siang (27/12/2025) di Kota Sorong.

Dalam keterangannya kepada awak media, Andris Fiatali mengungkapkan bahwa keinginan warga Kampung Weibel untuk kembali ke Kabupaten Sorong dilatarbelakangi oleh minimnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya, sejak kampung tersebut dimekarkan sebagai kampung persiapan pada tahun 2020 dari Kampung Kaliam, hingga kini belum ada perhatian nyata berupa pembangunan fasilitas umum maupun bantuan pemerintah daerah.

“Kami menilai selama ini tidak ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terhadap Kampung Weibel. Padahal kami sudah berstatus sebagai kampung persiapan sejak tahun 2020. Sampai hari ini, belum ada fasilitas umum yang layak dan bantuan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Andris.

Lebih lanjut, Andris menjelaskan bahwa perpindahan warga dari Kampung Kaliam ke Kampung Weibel bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat adat untuk menjaga batas wilayah di ujung Pulau Salawati, yang merupakan wilayah perbatasan langsung antara Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong.

“Kami pindah ke Weibel karena kami ingin menjaga wilayah kami sendiri. Kampung ini berada di batas langsung dengan Kabupaten Sorong. Kalau kami tidak tinggal dan menjaga wilayah ini, hasil alam yang ada bisa saja dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Sorong,” jelasnya.

Menurut Andris, keberadaan masyarakat di Kampung Weibel memiliki peran strategis dalam menjaga wilayah, sumber daya alam, serta batas administratif daerah. Namun, upaya tersebut tidak diimbangi dengan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, baik dalam bentuk infrastruktur dasar, layanan publik, maupun kepastian status kampung.

Selain meminta perhatian berupa pembangunan fasilitas umum, Andris juga menegaskan bahwa masyarakat Kampung Weibel berharap Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dapat segera memekarkan Kampung Weibel menjadi kampung definitif. Status tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh hak pelayanan pemerintahan secara penuh, termasuk pembangunan dan penganggaran.

“Salah satu harapan utama kami adalah Kampung Weibel dapat ditetapkan sebagai kampung definitif di wilayah Raja Ampat. Namun sampai sekarang harapan itu belum juga terwujud,” katanya.

Lebih jauh, Andris mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan sinyal positif atau “lampu hijau” dari Pemerintah Kabupaten Sorong untuk menerima kembali Kampung Weibel sebagai kampung definitif di wilayah Kabupaten Sorong. Hal ini semakin memperkuat sikap warga untuk mempertimbangkan perpindahan administratif tersebut.

“Kami sudah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Kabupaten Sorong untuk mengambil kembali Kampung Weibel sebagai kampung definitif di wilayah Kabupaten Sorong,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Sorong pada 10 Januari 2026 untuk membahas langkah-langkah selanjutnya. Pertemuan tersebut akan menjadi penentu arah masa depan Kampung Weibel apabila tidak ada respons positif dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

“Pada tanggal 10 Januari nanti kami akan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Sorong untuk membicarakan langkah selanjutnya. Jika tidak ada respons baik dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, maka kami pastikan Kampung Weibel akan bergabung secara resmi dengan Kabupaten Sorong, bukan lagi menjadi bagian dari Kabupaten Raja Ampat,” tegas Andris.

Pernyataan sikap warga Kampung Weibel ini menjadi sorotan, mengingat persoalan batas wilayah dan pelayanan pemerintahan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah pemekaran di Papua Barat Daya. 

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu