Pedagang Pasar Snon Bukor Waisai Desak Pemkab Raja Ampat Tertibkan Aktivitas Jual Beli  di Eks Pasar Mblin Kayam

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews– Sejumlah pedagang Pasar Snon  Kota Waisai kembali mendatangi Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (2/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat agar segera mengeksekusi pedagang yang hingga kini masih melakukan aktivitas jual beli di eks Pasar Lama Mblin Kayam Waisai.

Diketahui, Pasar Lama Mblin Kayam Waisai sejak tahun 2025 telah dibongkar dan seluruh pedagang secara resmi direlokasi ke Pasar Baru Snon Bukor Waisai. Namun dalam praktiknya, masih terdapat sejumlah pedagang yang kembali berjualan di lokasi pasar lama, sehingga menimbulkan ketimpangan aktivitas ekonomi dan berdampak langsung pada pedagang yang telah patuh menempati pasar baru.

Salah satu pedagang sayur di Pasar Snon Bukor Waisai, Manase Wanma, saat ditemui awak media di Kantor Bupati Raja Ampat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya para pedagang telah bertemu langsung dengan Bupati Raja Ampat dan mendapatkan janji bahwa pembongkaran sisa aktivitas di pasar lama akan dilakukan pada 15 Januari 2026. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.

“Kami sudah menunggu di pasar baru, tapi sampai hari ini belum ada reaksi. Kondisi pasar sekarang sepi sekali, karena ada yang jualan di pasar lama dan ada yang di pasar baru,” ujar Manase. 

KET: Salah satu pedagang sayur di Pasar Snon Bukor Waisai, Manase Wanma,

Ia menambahkan, banyak dagangan seperti sayur dan pinang yang tidak laku hingga terpaksa dibuang, karena pembeli lebih memilih berbelanja di pasar lama.

Selain sepinya pembeli, pedagang juga mengeluhkan kondisi sarana dan prasarana Pasar Snon Bukor yang dinilai masih perlu pembenahan. Beberapa lapak disebut masih mengalami kebocoran dan keterbatasan air bersih.

“Mau bayar pajak dari mana kalau jualan tidak laku dan air juga susah,” keluhnya.

Manase berharap pemerintah daerah dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pasar dan berdialog dengan para pedagang terkait kekurangan yang masih ada.

Ia juga menegaskan agar seluruh aktivitas perdagangan dipusatkan di Pasar Snon Bukor.

 “Dibongkar saja semua yang di pasar lama, dialihkan ke pasar baru. Pemerintah sudah siapkan tempatnya dan masih bisa menampung,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten I Sekda Raja Ampat, Nur Albi Basyir Umkabu, yang hadir menerima Aspirasi mewakili Bupati Raja Ampat, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami tuntutan para pedagang. Ia menegaskan bahwa penertiban akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam waktu dekat.

“Kami mencatat aspirasi Bapak-Ibu sekalian. Diberikan waktu satu minggu untuk melihat perkembangan terkait penertiban yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak dapat hadir langsung akibat agenda lain di luar daerah, Namun Aspirasi dari Bapak Ibu Pedangan Pasar Snon Bukor Waisai, akan di sampaikan ke  Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Raja Ampat.

Nur Albi menambahkan, apabila dalam waktu satu minggu belum ada perkembangan signifikan, pihak pemerintah daerah akan turun langsung menemui para pedagang di Pasar Snon Bukor Waisai. Ia mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga ketertiban dan mempercayakan proses penataan pasar kepada pemerintah.

“Kebijakan pemerintah daerah sudah ditetapkan, namun dalam pelaksanaannya masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami arah kebijakan, terutama dalam mendukung pengembangan daerah pariwisata di Kabupaten Raja Ampat,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan imbauan agar para pedagang kembali ke aktivitas masing-masing secara tertib, serta harapan agar permasalahan pasar dapat segera diselesaikan demi terciptanya keadilan dan kenyamanan bagi seluruh pedagang.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu