Raja Ampat Siapkan Skema Dana Kampung Berbasis Ekologi, Kinerja Lingkungan Jadi Penentu Anggaran

RAJA AMPAT  – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mulai menyusun kerangka kebijakan baru yang akan mengaitkan alokasi anggaran kampung dengan kinerja perlindungan lingkungan. 

Langkah ini ditandai dengan pembukaan workshop penguatan kapasitas tim penyusun Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Ekologi bagi Kampung, Selasa (5/5/2026), di Aula Bappeda, yang berlangsung hingga 7 Mei.

Kebijakan yang sedang disiapkan ini merupakan bentuk konkret dari pendekatan transfer anggaran berbasis ekologi, di mana kampung tidak hanya dinilai dari aspek administratif, tetapi juga dari kontribusinya menjaga ekosistem.

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa posisi Raja Ampat sebagai wilayah strategis secara ekologis menuntut adanya sistem pendanaan yang berpihak pada pelestarian lingkungan.

Menurutnya, selama ini masyarakat kampung berada di garis depan dalam menjaga hutan, mangrove, dan terumbu karang, namun belum sepenuhnya mendapat insentif yang sebanding melalui kebijakan fiskal daerah.

“Perlindungan ekologi tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran. Harus ada instrumen kebijakan yang kuat dan sistem pendanaan yang memberi penghargaan nyata kepada kampung,” ujarnya.

Sebagai dasar hukum awal, pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188/33/SK-BRA/IV/2026 pada April lalu tentang pembentukan tim penyusun regulasi tersebut. Tim ini bertugas merancang Peraturan Bupati yang akan menjadi landasan operasional penyaluran bantuan keuangan berbasis kinerja lingkungan.

Dalam skema yang sedang disusun, sejumlah indikator akan menjadi penentu besaran bantuan yang diterima kampung. Indikator tersebut meliputi, antara lain, upaya perlindungan hutan dan pesisir, pengelolaan sumber daya laut, serta praktik pembangunan berkelanjutan di tingkat kampung.

Pemerintah menargetkan indikator tersebut bersifat terukur dan relevan dengan kondisi geografis Raja Ampat yang didominasi wilayah kepulauan dengan karakteristik ekosistem yang beragam.

Selain itu, aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Mekanisme penyaluran dana akan dirancang agar dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah ketimpangan antarwilayah.

Baca Juga  Bupati Orideko Tegaskan Komitmen Kerja dan Kualitas Program Saat Pimpin Apel Pagi

Melalui workshop ini, tim penyusun diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga dapat diterapkan secara teknis di lapangan. Hasilnya akan menjadi dasar implementasi skema bantuan keuangan ekologi yang direncanakan mulai berjalan setelah regulasi ditetapkan.

Jika berhasil, Raja Ampat berpotensi menjadi salah satu daerah pelopor di Indonesia dalam mengintegrasikan indikator ekologi ke dalam sistem penganggaran daerah sebuah pendekatan yang mulai banyak didorong dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan.