Roya Kilat Lima Menit, Warga Semarang Rasakan Layanan Pertanahan Kian Cepat dan Transparan

SEMARANG — Transformasi layanan publik di sektor pertanahan kian menunjukkan hasil nyata. Melalui inovasi layanan Roya Layanan Lima Menit (RALALI) yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, masyarakat kini dapat mengurus penghapusan hak tanggungan (roya) dengan proses yang jauh lebih cepat, bahkan hanya dalam hitungan menit.

Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com, Selasa, (5/5/2026.) dijelaskan, Pengalaman ini dirasakan langsung oleh Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, yang untuk pertama kalinya mengurus sendiri administrasi pertanahannya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang. Ia mengaku terkejut dengan kecepatan pelayanan yang diterimanya.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungan sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas.

Sebelumnya, Suparmi sempat mendatangi kantor tersebut untuk mencari informasi mengenai persyaratan roya atas sertipikat tanah miliknya. Setelah melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan, ia kembali datang untuk menyerahkan berkas dan melanjutkan proses pengajuan.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS), dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan di Provinsi Jawa Tengah yang dirancang untuk memangkas waktu proses administrasi roya secara signifikan. Ia menyebutkan, rata-rata waktu pelayanan di loket kini hanya berkisar tiga hingga lima menit per pemohon.

Tak hanya itu, sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dan keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menghadirkan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon yang mengurus sendiri tanpa kuasa. Fasilitas ini memberikan prioritas layanan yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

Baca Juga  Turnamen Futsal Putri Sambut Hari Doa Syukur PW GKI di Tanah Papua

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang, jangan ragu untuk datang langsung dan mengurus sendiri layanan pertanahannya di Kantah,” pungkas Wahyu.

Inovasi RALALI menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berkelas dunia, sekaligus menjawab harapan masyarakat akan birokrasi yang lebih sederhana, cepat, dan terpercaya.

Writer : Agustinus Guntur