Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo, Warga Akui Lebih Mudah dan Transparan

TANGGERANG, — Mengurus sertipikat tanah secara mandiri kini semakin diminati masyarakat. Selain dinilai lebih transparan, langkah ini juga terbukti mampu menghindarkan warga dari risiko penipuan yang kerap terjadi melalui perantara atau calo.

Hal tersebut terungkap dalam siaran pers Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang diterima RajaAmpatNews.Com Senin (4/5/2026), yang menyoroti pengalaman langsung warga dalam mengurus administrasi pertanahan secara mandiri di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Salah satunya dialami Zakia (48), warga Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya sempat menggunakan jasa calo untuk mengurus perbaikan nama pada sertipikat tanahnya. Namun, alih-alih selesai, proses tersebut justru terhambat selama hampir satu tahun.

“Saya sempat menggunakan jasa kuasa, tapi bermasalah dan tidak selesai. Akhirnya saya memutuskan untuk datang langsung. Ternyata cukup membawa KTP dan KK, lalu mengikuti alur di loket,” ujar Zakia.

Ia mengaku awalnya membayangkan proses yang rumit dan berbelit. Namun, pengalaman di lapangan justru berbanding terbalik. Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas Kantor Pertanahan terbilang ramah, komunikatif, serta memberikan arahan yang jelas sejak awal.

“Saya sempat cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Tempatnya nyaman dan petugasnya membantu dari awal,” tambahnya.

Melalui konsultasi langsung di loket, Zakia tidak hanya mendapatkan kejelasan terkait prosedur, tetapi juga kepastian mengenai tahapan perbaikan data sertipikatnya. Seluruh informasi tersebut diperoleh hanya dengan mendatangi satu loket pelayanan.

Pengalaman serupa juga dirasakan Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena ingin menghindari biaya tambahan dari pihak perantara.

“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya rasa tidak perlu pakai jasa calo. Informasi yang diberikan juga jelas, mulai dari tahapan hingga mekanisme pembayaran. Pelayanannya bagus,” ungkap Febri.

Baca Juga  Buku Praktik Sasi di Papua Diluncurkan, Soroti Peran Masyarakat Adat dalam Konservasi Laut

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan secara mandiri. Selain pelayanan pada hari kerja, instansi tersebut juga menghadirkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang beroperasi setiap Sabtu dan Minggu.

Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa perantara.

Melalui berbagai inovasi layanan tersebut, ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berstandar kelas dunia.

Writer: Agustinus Guntur