RAJA AMPAT – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dimaknai oleh para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai momentum untuk menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan pekerja.
Ketua TKBM Pelabuhan Waisai, Alfredo Rumbiak, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepedulian terhadap kondisi buruh yang masih jauh dari harapan.
“Dalam rangka Hari Buruh ini, kami TKBM di Pelabuhan Waisai terus menyuarakan kepedulian kami. Hak-hak buruh ke depan harus benar-benar diperjuangkan,” ujar Alfredo saat ditemui, Jumat (1/5/2026).

Menurut dia, persoalan utama yang dihadapi para buruh saat ini adalah terkait upah yang dinilai masih di bawah standar. Ia menyebutkan bahwa para pekerja bongkar muat berharap adanya penyesuaian upah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Yang paling mendasar adalah soal upah. Sampai hari ini kami masih bekerja dengan upah yang sangat rendah, bahkan di bawah standar yang seharusnya,” katanya.
Selain upah, TKBM juga menyoroti persoalan tarif kerja yang belum jelas serta belum adanya kepastian sistem pengupahan yang adil bagi para pekerja di pelabuhan tersebut.
Saat ini, jumlah anggota TKBM di Pelabuhan Waisai berkisar 300 orang. Namun, dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Alfredo mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mendaftarkan seluruh anggota ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga kini baru sekitar 30 orang yang terakomodasi dalam program tersebut.
“Kami sudah masukkan semua nama, tetapi yang terakomodasi hanya sebagian kecil. Kemungkinan ada kendala anggaran sehingga belum semuanya bisa didaftarkan,” jelasnya.
Padahal, menurut dia, pekerjaan bongkar muat di pelabuhan memiliki risiko tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga potensi kehilangan nyawa. Tanpa jaminan sosial, para pekerja berada dalam kondisi rentan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Risiko kerja kami tinggi. Kalau terjadi kecelakaan dan belum terdaftar BPJS, tentu tidak ada perlindungan. Ini yang sangat kami khawatirkan,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, TKBM Waisai kini berupaya mencari solusi secara mandiri melalui koperasi internal. Langkah ini dilakukan agar seluruh anggota dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.
“Kami sedang upayakan melalui koperasi supaya semua anggota bisa masuk BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk keselamatan dan masa depan teman-teman pekerja,” kata Alfredo.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi para buruh, khususnya dalam hal jaminan sosial dan standar upah yang layak.
“Harapan kami ke depan, hak-hak buruh bisa benar-benar tersalurkan dengan baik, baik dari sisi upah maupun perlindungan kerja,” tutupnya.
Writer : Dony Kumuai












