Berita  

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah 22.966 Hektare untuk Infrastruktur

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) mencapai 159.662 bidang dengan luas 22.966,62 hektare hingga Oktober 2026. Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Selain pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan konsolidasi tanah untuk menata kawasan agar lebih terencana dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR).

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan, mengatakan realisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68 persen dari target 213.798 bidang. Sementara itu, berdasarkan luas, realisasinya mencapai 61,03 persen dari target 37.629,27 hektare.

“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68 persen dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03 persen dari total target 37.629,27 hektare,” ungkap Arief di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, pengadaan tanah merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan berbagai proyek strategis nasional. Pelaksanaannya perlu memperhatikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, ATR/BPN juga mendorong konsolidasi tanah sebagai upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar selaras dengan rencana tata ruang.

Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2026, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi.

“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” jelas Arief.

Capaian tersebut terbagi dalam dua periode. Pada Oktober 2024 hingga Oktober 2025, konsolidasi tanah mencapai 3.913 bidang di 26 lokasi, dengan realisasi sebesar 85,75 persen.

Baca Juga  Menteri Nusron Tegaskan Transformasi Layanan ATR/BPN, Minta Jajaran Permudah Masyarakat dan Tinggalkan Budaya Persulit Pelayanan

Sementara itu, pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026, konsolidasi tanah mencapai 2.254 bidang di 21 lokasi, dengan realisasi sebesar 79,62 persen.

Melalui kedua program tersebut, Kementerian ATR/BPN menjalankan peran strategis dalam menyediakan tanah untuk pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong penataan kawasan yang lebih tertib dan terencana.

Pengadaan tanah dan konsolidasi tanah diharapkan dapat berjalan beriringan untuk mendukung pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada percepatan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kepastian hukum hak atas tanah, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan dan kawasan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan nasional yang terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan tata ruang.