Bupati Raja Ampat Lantik dan Kukuhkan Kepala Kampung Se-Raja Ampat, Tekankan Kepemimpinan Dekat Dengan Rakyat

RAJA AMPAT — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar prosesi Penetapan dan Pelantikan Kepala Kampung Terpilih, Pengukuhan Kepala Kampung, serta Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Kampung se-Kabupaten Raja Ampat yang berlangsung di halaman upacara Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kampung sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan berbasis masyarakat.

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRK Raja Ampat, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik, aparat keamanan, serta masyarakat. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), kemudian dilanjutkan dengan pemasangan atribut jabatan kepada para kepala kampung yang resmi dilantik dan dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, menegaskan bahwa jabatan kepala kampung merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar simbol kehormatan.

“Saudara-saudara adalah ujung tombak pemerintahan, pemimpin pertama yang disentuh langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati di hadapan para kepala kampung dan tamu undangan.

Bupati mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan para kepala kampung bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan komitmen moral dan spiritual kepada Tuhan, masyarakat, serta negara.

“Jabatan Kepala Kampung bukan sebuah kehormatan untuk dinikmati, melainkan sebuah beban yang harus dipikul dengan penuh keberanian dan keikhlasan,” tegasnya.

Selain pelantikan, para kepala kampung juga dijadwalkan mengikuti Retret Kepala Kampung Tahun 2026 sebagai bentuk pembekalan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan di tingkat kampung. Menurut Bupati, program tersebut telah dirancang secara komprehensif oleh seluruh OPD guna membekali para kepala kampung dengan pemahaman teknis dan strategis dalam menjalankan pemerintahan.

Materi retret meliputi pengelolaan Dana Kampung, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, mitigasi bencana, perlindungan perempuan dan anak, layanan administrasi kependudukan, penguatan keamanan dan ketertiban, hingga pengembangan sektor pariwisata berbasis potensi lokal.

Baca Juga  Raja Ampat Gelar Lomba Penulisan Karya Ilmiah Bagi ASN

Bupati meminta seluruh peserta mengikuti retret tersebut dengan sungguh-sungguh agar dapat menjadi bekal nyata dalam memimpin kampung secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Jadikan retret ini bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal transformasi diri sebagai pemimpin yang lebih baik,” pesannya.

Kepada kepala kampung yang baru pertama kali menjabat, Bupati berpesan agar tidak takut menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Sementara bagi kepala kampung yang memperoleh perpanjangan masa jabatan, ia meminta pengalaman yang dimiliki dijadikan fondasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan dan meningkatkan capaian pembangunan.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Raja Ampat itu menekankan pentingnya kedekatan pemimpin dengan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kepala kampung harus aktif turun langsung ke tengah warga untuk mendengar aspirasi dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Seorang pemimpin yang hebat bukan yang paling banyak bicara di podium, melainkan yang paling banyak hadir di tengah-tengah rakyatnya,” katanya.

Bupati juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akan terus mendukung dan mendampingi seluruh kepala kampung dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Pelantikan dan pengukuhan kepala kampung ini diharapkan menjadi awal penguatan pemerintahan kampung yang lebih profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Raja Ampat. Dengan kepemimpinan yang kuat di tingkat kampung, pembangunan daerah diyakini akan berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Writer: Agustinus Guntur