Kementerian ATR/BPN Rumuskan Transformasi Organisasi Berbasis Wilayah demi Percepat Pelayanan Publik

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong reformasi birokrasi dan modernisasi layanan pertanahan melalui penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) seluruh Indonesia. Langkah tersebut dibahas dalam rapat daring bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantah se-Indonesia, Senin (11/05/2026).

Berdasarkan Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com Dijelaskan, Dalam rapat tersebut, Ossy Dermawan menekankan pentingnya transformasi organisasi dengan pendekatan berbasis kewilayahan guna menjawab tantangan pelayanan pertanahan yang semakin kompleks di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, keberagaman karakteristik wilayah di Indonesia menuntut pola kerja yang lebih adaptif agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy.

Saat ini, struktur organisasi di Kantah masih menggunakan pendekatan tematik berdasarkan fungsi teknis pelayanan, seperti Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, hingga Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Namun, dalam perumusan transformasi OTK ke depan, pendekatan tersebut dinilai perlu diperkuat dengan orientasi kewilayahan agar jajaran pertanahan mampu memahami dinamika lapangan secara menyeluruh.

Wamen Ossy menjelaskan, berbagai persoalan pertanahan di lapangan umumnya berkembang dalam konteks wilayah tertentu. Kawasan yang tumbuh pesat akibat investasi, misalnya, akan memunculkan kebutuhan sertipikasi tanah, penataan ruang, hingga potensi sengketa yang membutuhkan penanganan lintas fungsi secara terpadu.

“Pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Raja Ampat Resmikan Kantor DPRK Baru

Ia menambahkan, transformasi organisasi berbasis wilayah diharapkan mampu memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.

Menurut Wamen Ossy, arah pembangunan layanan pertanahan saat ini sudah bergerak menuju sistem modern berbasis digital dan spasial, sehingga seluruh unsur dalam organisasi harus mampu bekerja secara terintegrasi dan tidak lagi berjalan secara sektoral.

“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Tidak lagi dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tetapi harus menyeluruh,” tuturnya.

Sementara itu, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa kejelasan pembagian tugas dan fungsi hingga ke tingkat Kanwil dan Kantah menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

Ia menyoroti pentingnya spesialisasi kerja yang diimbangi dengan koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” pungkas Dalu Agung Darmawan.

Melalui transformasi organisasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap mampu menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di setiap wilayah Indonesia.

Writer: Agustinus Guntur