RAJA AMPAT – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Raja Ampat bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas sejumlah kapal perikanan asal Kota Sorong yang beroperasi di wilayah perairan Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Raja Ampat Nomor: Sprin/235/V/Huk.6.6./2026/Polairud tertanggal 2 Mei 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Raja Ampat, IPTU Venni Maulana, A.Md., S.E., bersama personel gabungan dari UPTD BLUD KKP Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Media, Kamis (14/5/2026).
Sat Polairud melakukan pengecekan serta pengawasan terhadap sejumlah kapal perikanan yang menggunakan alat tangkap jenis purse seine dan gillnet di wilayah perairan Salawati Barat Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan pengawasan dimulai pada Selasa 12 mei 2026, saat tim gabungan bertolak dari Waisai menuju Pos BLUD Yenadwa Batanta. Setelah tiba di lokasi, personel langsung melaksanakan patroli di wilayah perairan Batanta dan sekitarnya.
Di tengah patroli, tim menemukan sejumlah nelayan tradisional yang sedang melakukan aktivitas memancing. Petugas kemudian memberikan imbauan terkait pentingnya penggunaan alat tangkap ramah lingkungan guna menjaga kelestarian ekosistem laut Raja Ampat.
“Pengawasan ini tidak hanya fokus pada aktivitas kapal jaring, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan agar tetap menjaga keberlanjutan sumber daya laut,” Venni.
Pengawasan berlanjut pada Rabu 13 Mei 2026, ketika tim gabungan bergerak menuju Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat. Setibanya di kampung tersebut, personel langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah kampung, tokoh adat, dan tokoh pemuda serta Warga Masyarakat terkait aktivitas kapal nelayan yang beroperasi di wilayah perairan setempat.

Selanjutnya, tim bersama pemerintah kampung mendatangi kapal-kapal jaring yang sedang beroperasi untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi dengan pihak kapal.
Upaya mediasi tersebut membuahkan hasil. Perwakilan dari beberapa kapal jaring akhirnya mendatangi Kampung Kalwal untuk berdialog bersama pemerintah kampung serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Hasil kesepakatan tersebut rencananya akan dituangkan dalam bentuk surat kerja sama antara Pemerintah Kampung Kalwal dan pihak kapal jaring yang beroperasi di wilayah Distrik Salawati Barat dan sekitarnya.
Kesepakatan itu diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan hubungan yang lebih baik antara nelayan luar daerah dan masyarakat lokal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan serta keberlanjutan sumber daya perikanan di kawasan Raja Ampat.
Dalam operasi tersebut, Sat Polairud Polres Raja Ampat melibatkan tiga personel, sementara UPTD BLUD KKP Provinsi Papua Barat Daya Satker Raja Ampat menurunkan lima personel.
Writer: Dony Kumuai












