RAJA AMPAT — Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Raja Ampat menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Pandangan akhir tersebut disampaikanoleh Ketua Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Zeth Demas Sauyai, dalam Rapat Paripurna Kesatu Masa Sidang Kesatu DPRK Raja Ampat yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
Dalam sidang paripurna itu, Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana program pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

“Fraksi Otonomi Khusus meyakini bahwa pembahasan LKPJ Bupati Raja Ampat merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi secara mendalam sejauh mana program dan kegiatan pemerintah daerah telah memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” demikian disampaikan dalam pandangan akhir fraksi.
Fraksi Otsus juga memberikan apresiasi kepada Bupati Raja Ampat beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas berbagai capaian pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Menurut Fraksi Otsus, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus menunjukkan tren positif menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Raja Ampat.
Selain itu, Fraksi Otsus turut mengapresiasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang dinilai telah diarahkan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, Fraksi Otsus menyampaikan sejumlah catatan kritis yang dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Salah satu sorotan utama adalah belum optimalnya serapan anggaran beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fraksi menilai rendahnya serapan anggaran tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam aspek perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program.
“Kondisi ini mengindikasikan adanya permasalahan dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan kegiatan yang perlu segera dievaluasi,” ujar juru bicara Fraksi Otsus dalam sidang paripurna.
Fraksi Otsus juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan pelaporan Dana Otsus agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal di Raja Ampat.
Selain itu, Fraksi Otsus meminta pemerintah daerah lebih memprioritaskan program afirmatif bagi Orang Asli Papua, terutama di bidang pendidikan vokasional, kesehatan, pengembangan usaha mikro berbasis kearifan lokal, hingga pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
Dalam rekomendasinya, Fraksi Otsus turut meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan asrama mahasiswa Raja Ampat di berbagai kota studi, baik di Papua maupun luar Papua.
Fraksi juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap belanja-belanja yang dianggap tidak produktif dan mengutamakan program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
Sorotan lain yang turut disampaikan yakni terkait keterlibatan pengusaha Orang Asli Papua dalam pembangunan daerah, terutama di sektor jasa konstruksi dan pariwisata.
Fraksi Otsus mendorong pemerintah daerah memberikan ruang yang lebih besar bagi pengusaha lokal dalam setiap kegiatan pembangunan.

Tak hanya itu, Fraksi Otsus juga meminta pemerintah daerah memediasi penyelesaian konflik penutupan objek wisata Wayag dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat setempat.
Permasalahan ketersediaan tenaga medis dan guru di distrik serta kampung-kampung juga menjadi perhatian khusus dalam pandangan akhir fraksi tersebut.
“Fraksi Otonomi Khusus senantiasa siap bersinergi bersama Pemerintah Daerah demi tujuan mulia, yaitu mewujudkan Kabupaten Raja Ampat bangkit dan produktif menuju masyarakat sejahtera,” kata Fraksi Otsus.
Di akhir pandangan fraksinya, Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat secara resmi menyatakan menerima LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 dengan disertai sejumlah catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Pandangan akhir tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Otonomi Khusus Papua DPRK Raja Ampat Zeth Demas Sauyai, Wakil Ketua Macus Solyg Umpes, serta anggota Wolter Gaman, Oktovina Hamuy, dan Badarudin Mayalibit.
Writer : Dony Kumuai












