Kementerian ATR/BPN Targetkan 87 Persen Lahan Baku Sawah Berstatus LP2B demi Perkuat Kedaulatan Pangan

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sebanyak 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2029. Langkah tersebut menjadi strategi utama pemerintah untuk melindungi lahan pertanian sekaligus memperkuat kedaulatan dan ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya ancaman alih fungsi lahan.

Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com dijelaskan, Target tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Gedung Dwi Warna Purwa, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dalam seminar bertema Membangun Kedaulatan Pangan Nasional melalui Tata Kelola, Inovasi Teknologi Pertanian dan Human Capital dalam Rangka Menghadapi Dinamika Geopolitik Global, Ossy mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius berupa penyusutan lahan sawah yang mencapai sekitar 60.000 hingga 80.000 hektare setiap tahun, atau setara 165 hingga 220 hektare per hari.

“Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi di Indonesia. Karena itu, target kami adalah 87 persen LBS nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029,” ujar Ossy di hadapan 277 peserta seminar yang terdiri atas pimpinan TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, apabila tren penyusutan lahan sawah terus berlangsung, cita-cita Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan akan semakin sulit tercapai. Oleh karena itu, perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan implementasi yang konsisten di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga  Di Hadapan Santri dan Masyarakat Pandeglang, Menteri Nusron Tegaskan Pemimpin Harus Permudah Rakyat

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinkronisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang guna mengendalikan alih fungsi lahan secara efektif. Sejumlah langkah strategis telah ditempuh, antara lain penerapan moratorium alih fungsi lahan, penerbitan Surat Edaran Menteri ATR/BPN, serta Surat Edaran Bersama dengan Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat edaran bersama tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan sedikitnya 87 persen Lahan Baku Sawah di wilayahnya ditetapkan sebagai LP2B, kemudian diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang.

“Kami mengeluarkan moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri, dan Surat Edaran Bersama dengan Menteri Dalam Negeri. Dalam surat edaran bersama itu disepakati bahwa gubernur harus memastikan 87 persen LBS di wilayahnya ditetapkan sebagai LP2B, kemudian diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang,” jelasnya.

Ossy mengungkapkan, implementasi kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sebelum Surat Edaran Bersama diterbitkan, sebanyak 73 pemerintah daerah telah mengajukan Surat Keputusan (SK) LP2B. Namun, hanya dalam waktu 10 hari setelah kebijakan itu diberlakukan, jumlah pengajuan meningkat menjadi 93 pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, 10 hari setelah kami mengeluarkan Surat Edaran Bersama ini, 20 pemerintah daerah kabupaten/kota langsung mengajukan SK LP2B. Artinya terjadi percepatan yang cukup eksponensial dan mudah-mudahan hal ini bisa terus kami lakukan,” katanya.

Ia berharap semakin banyak pemerintah daerah menetapkan kawasan LP2B sehingga lahan sawah memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat dan terlindungi dari ancaman alih fungsi.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai LP2B dan KP2B, maka lahan-lahan ini tidak akan mudah untuk dapat beralih fungsi,” tegas Ossy.

Pada seminar tersebut, Ossy menjadi panelis bersama Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, I Nyoman Radiarta; serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani. Para narasumber membahas berbagai strategi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Baca Juga  Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo, Warga Akui Lebih Mudah dan Transparan

Writer: Agustinus Guntur