JAKARTA – Sektor pertanahan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/6/2026).
Berdasarkan Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com disebutkan, Dalam forum yang mengangkat tema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan”, Wamen Ossy menegaskan bahwa keberhasilan sejumlah program strategis pemerintah tidak dapat dilepaskan dari aspek pertanahan dan tata ruang.
Menurutnya, berbagai agenda pembangunan nasional, seperti swasembada pangan, energi, pengelolaan sumber daya air, pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, hingga ekonomi biru, seluruhnya membutuhkan dukungan ketersediaan lahan yang memadai.
“Seperti halnya poin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada tanah, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Semua program tersebut membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN akan mendorong program Asta Cita terlaksana,” ujar Ossy Dermawan.
Dalam paparannya, Wamen Ossy juga memaparkan kondisi sumber daya agraria Indonesia saat ini. Ia menyebut, sekitar 77 persen wilayah Indonesia merupakan kawasan laut, sedangkan 23 persen lainnya berupa daratan dengan luas mencapai sekitar 189 juta hektare.
Dari total luas daratan tersebut, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5 persen merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Sementara sisanya, yakni sekitar 70,1 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL), menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Hingga saat ini sekitar 79,5 persen area yang menjadi kewenangan ATR/BPN telah terpetakan,” jelasnya.
Kementerian ATR/BPN, lanjut Ossy, kini tengah menuntaskan pemetaan terhadap sisa 20,5 persen bidang tanah, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Upaya tersebut dilakukan guna memperkuat basis data pertanahan nasional yang lebih lengkap, akurat, dan terintegrasi.
Di hadapan mahasiswa peserta Akademi Politik UMJ, Ossy menjelaskan bahwa setelah proses pemetaan selesai, tahapan berikutnya adalah integrasi data melalui implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Kebijakan tersebut menjadi fondasi penting dalam mengurangi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang selama ini kerap memicu sengketa dan konflik agraria.
Ia menilai, berbagai persoalan pertanahan yang terjadi saat ini tidak terlepas dari belum terintegrasinya basis data antarinstansi, khususnya antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).
“Beberapa permasalahan yang terjadi saat ini merupakan akibat belum adanya kesatuan database yang kita miliki, baik di kawasan hutan maupun kawasan APL. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu basis data yang sama sehingga tumpang tindih dan konflik dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Melalui forum akademik tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap generasi muda, khususnya mahasiswa, semakin memahami pentingnya tata kelola pertanahan sebagai fondasi pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Writer: Agustinus Guntur












