RAJA AMPAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 47.915 pemilih. Yang berlangsung di Aula lantai 1, KPU. Rabu, (1/6/2026).
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga akurasi daftar pemilih di Kabupaten Raja Ampat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih terdiri atas 24.550 pemilih laki-laki atau 51,2 persen, dan 23.365 pemilih perempuan atau 48,8 persen. Data pemilih tersebut tersebar di 24 distrik dan 121 kampung yang ada di Kabupaten Raja Ampat.
Ketua KPU Raja Ampat, Arsad Sehwaky melalui Kadiv Hukum, Stven Eibe menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungj awabkan.
Sesuai Pasal 11 dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) mengatur secara spesifik mengenai elemen data kependudukan yang wajib dipastikan kelengkapannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Melalui mekanisme ini, data pemilih terus diperbarui dengan memasukkan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, memperbaiki perubahan data kependudukan, hingga menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
Steven juga menyampaikan bahwa KPU Raja Ampat juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data dengan melaporkan perubahan status kependudukan, seperti warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, pindah domisili, maupun anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi bagian dari komitmen KPU Raja Ampat dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai dasar pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis,” ungkapnya.
Data Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Raja Ampat. Total pemilih: 47.915 orang, Laki-laki: 24.550 orang (51,2%), sementara Perempuan: 23.365 orang (48,8%) yang tersebar di 24 Distrik, 121 kampung.












