RAJA AMPAT— Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, melalui Wakil Bupati Raja Ampat Mansur Syahdan saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat Masa Jabatan 2024–2029 di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat, Senin (11/5/2026).
Dalam sambutannya, Mansur mengatakan pelantikan Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan seluruh masyarakat Raja Ampat, saya menyampaikan selamat kepada Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat yang baru dilantik. Selamat mengemban amanah yang mulia dan selamat bertugas untuk rakyat Raja Ampat,” ujar Mansur membacakan sambutan Bupati Raja Ampat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Mansur menilai DPRK dan pemerintah daerah memiliki fungsi yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
Menurut dia, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRK menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan pemerintahan daerah sekaligus memastikan kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia berharap Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jadikan setiap keputusan dan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok maupun golongan tertentu,” katanya.
Selain itu, Mansur juga mengajak DPRK dan pemerintah daerah terus menjaga komunikasi dan kerja sama demi mendukung percepatan pembangunan di Raja Ampat.
Menurut dia, perbedaan pandangan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar, namun harus diselesaikan melalui musyawarah yang konstruktif dan bermartabat.
Dalam kesempatan tersebut, Mansur turut mengingatkan bahwa sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan merupakan amanah moral yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Sumpah/janji yang telah diucapkan hari ini adalah kontrak moral antara pejabat yang dilantik dengan rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap momentum pelantikan Wakil Ketua III DPRK tersebut semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan Raja Ampat yang maju, sejahtera, dan bermartabat.
Writer : Dony Kumuai












