RAJA AMPAT — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat masa jabatan 2024–2029, Senin (11/5/2026). Sidang berlangsung khidmat di ruang sidang DPRK Raja Ampat dan dihadiri ketua DPRK, wakil bupati Raja Ampat, Kepala Pengadilan Negri Sorong, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Anggota DPRK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Badarudin Mayalibit, S.IP resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat dari Kelompok Khusus untuk masa jabatan 2024–2029.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya yang dibacakan Kepala Sekretariat DPRK Raja Ampat, Muhammad Fadli Tafalas . Dalam keputusan tersebut disebutkan:
“Meresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat Masa Jabatan Tahun 2024–2029, yaitu Badarudin Mayalibit, S.IP dari Kelompok Khusus sebagai Wakil Ketua III.”
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah/janji jabatan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Usai pembacaan SK, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Helmin Somalay, S.H., M.H., sekaligus penyerahan Surat Keputusan Gubernur kepada pimpinan DPRK yang baru dilantik.

Ketua DPRK Raja Ampat, Taufik Sarasa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengucapan sumpah/janji tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Prosesi pengucapan sumpah/janji yang baru saja kita saksikan bersama bukanlah sekadar rangkaian seremonial semata, melainkan ikrar kepemimpinan yang sakral dan sarat makna. Suatu janji yang diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan disaksikan oleh rakyat yang diwakili,” ujar Taufik Sarasa.
Ia menegaskan, jabatan Wakil Ketua III DPRK merupakan amanah mulia yang harus dijalankan dengan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta dedikasi penuh dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Raja Ampat.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK, kami menyampaikan selamat kepada saudara Wakil Ketua III atas amanah mulia yang kini resmi diemban. Kami optimistis kehadiran saudara akan memperkuat barisan kepemimpinan DPRK dalam melaksanakan tugas-tugas kerakyatan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” katanya.

Dalam pidatonya, Taufik juga menyoroti pentingnya memperkuat tiga fungsi utama DPRK, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, DPRK harus mampu menghadirkan peraturan daerah yang benar-benar menjadi solusi atas persoalan masyarakat, menjaga penggunaan anggaran daerah secara adil dan transparan, serta memastikan pengawasan pemerintahan berjalan bermartabat dan berbasis kepentingan rakyat.
Ia pun menitipkan pesan kepada Wakil Ketua III yang baru dilantik agar membangun kemitraan yang sehat dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kehadiran saudara diharapkan semakin memperkokoh pelaksanaan tugas-tugas kerakyatan yang diemban DPRK Raja Ampat, sehingga lembaga ini benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Taufik mengingatkan pentingnya menjaga nama baik dan kehormatan lembaga legislatif sebagai wajah demokrasi daerah dan cerminan kedaulatan rakyat.
“Bekerjalah dengan ikhlas, karena kepercayaan rakyat adalah modal pembangunan yang tidak dapat dibeli selain dengan integritas dan pengabdian yang tulus,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Ketua DPRK Raja Ampat menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta seluruh pihak yang terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
Rapat paripurna istimewa tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur kepemimpinan DPRK Raja Ampat guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat selama masa jabatan 2024–2029.
Writer : Agustinus Guntur












