RAJA AMPAT — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris tenaga kerja dalam rangka Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Raja Ampat di Waisai, Sabtu (9/5/2026). Penyerahan manfaat tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan aparatur kampung.
Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris almarhum Derek Burdam, Aparatur Kampung Meos Bekwan, yang menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta tabungan Jaminan Hari Tua sebesar Rp4.160.300, sehingga total manfaat yang diterima mencapai Rp46.160.300.
Selain itu, ahli waris Abraham Rahania, Albert Umpes, Sela Ambafen, dan Ronald Dimara juga menerima manfaat Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta. Abraham Rahania, Albert Umpes, dan Sela Ambafen tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, sedangkan Ronald Dimara merupakan peserta mandiri.

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan para pekerja, baik aparatur kampung maupun pekerja sektor informal, mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak.
“Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pekerja di Raja Ampat memiliki perlindungan. Ketika terjadi risiko kerja atau musibah, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan jaminan dan perhatian dari negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Orideko.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus hadir dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Program ini sangat membantu masyarakat dan memberikan kepastian bagi keluarga pekerja,” katanya.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi para pekerja di berbagai sektor.

“Ini bukan hanya soal santunan, tetapi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan keluarga pekerja. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan kartu kepesertaan kepada tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan 300 Kota Waisai, yakni Ricko Falentino Carl Mofu, Maikel Mofu, dan Septhinus Rumbrapuk.
Penyerahan manfaat dan kartu kepesertaan tersebut disaksikan Ketua DPRK Raja Ampat, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan di depan Lapangan Kantor Bupati Raja Ampat.
Pemerintah daerah berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat terus memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja serta keluarga mereka di Raja Ampat.
Writer : Agustinus Guntur












