Peringati Hari Kartini, ASN Perempuan di Raja Ampat Diminta Berkebaya Saat Bertugas

RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan untuk mengenakan kebaya saat bekerja pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-147. 

Kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pesan tentang peran perempuan dalam birokrasi dan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Raja Ampat, Lowisa Herlina Burdam, mengatakan imbauan tersebut telah disampaikan melalui apel pagi dan surat edaran resmi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“ASN perempuan diminta tetap menjalankan tugas seperti biasa, namun menggunakan kebaya sebagai bentuk representasi identitas budaya dan penghormatan terhadap perjuangan perempuan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Berbeda dari peringatan yang cenderung seremonial, Pemkab menekankan bahwa aktivitas perkantoran tetap berjalan normal. Penggunaan kebaya diposisikan sebagai simbol bahwa perempuan dapat tetap produktif di ruang kerja formal tanpa meninggalkan identitas kultural.

Selain itu, seluruh ASN perempuan juga dijadwalkan mengikuti kegiatan terpusat di Gedung Wanita Raja Ampat. Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Seribu Profesi”, yang mencerminkan meningkatnya keterlibatan perempuan di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan hingga ekonomi kreatif.

Menurut Lowisa, tema tersebut dipilih untuk menegaskan perubahan peran perempuan yang kini tidak lagi terbatas pada sektor domestik. Namun demikian, ia tidak merinci bentuk program konkret yang akan dihasilkan dari peringatan tersebut selain kegiatan seremoni dan partisipasi lintas OPD.

Pemkab Raja Ampat berharap peringatan ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kontribusi perempuan dalam pembangunan, sekaligus memperkuat nilai budaya lokal di tengah dinamika modernisasi.

Penulis: Doni

Editor: Aditya Nugroho

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRK Raja Ampat Diskors, Mayoritas Fraksi Minta Bupati Serahkan Langsung LKPJ 2025