Jakarta, RajaAmpatNews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi luas dengan kalangan akademisi dan profesional pertanahan untuk memperkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Dialog Strategis bersama Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) yang digelar di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan dalam siaran pers Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews, Sabtu (7/2/2026) menegaskan bahwa kementerian sangat terbuka terhadap berbagai masukan konstruktif dari para alumni dan akademisi bidang agraria.
Menurutnya, KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang sangat kuat untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan regulasi strategis tersebut, termasuk dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
“KAPTI memiliki sumber daya yang luar biasa, termasuk STPN. Kami berharap berbagai masukan untuk RUU Pertanahan dapat digarap di STPN dan kemudian disampaikan kepada kami sebagai bahan penguatan substansi,” ujar Dwi Budi Martono dalam forum dialog tersebut.
Dialog Strategis yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi wadah bertemunya berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan gagasan yang dapat memperbaiki kebijakan pertanahan nasional. Dwi Budi menilai KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis dalam mendukung pembaruan sistem administrasi pertanahan di Indonesia.

Ia berharap forum tersebut mampu menghimpun berbagai pandangan kritis sekaligus solusi konkret untuk memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan yang tengah disusun pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsep kebijakan yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Menurutnya, regulasi baru harus mampu menjawab tantangan tata kelola agraria yang semakin kompleks.
Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan ke depan perlu difokuskan pada peningkatan transparansi penguasaan tanah, penyusunan pengaturan yang lebih jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” kata Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.
Setelah sesi pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Dalam diskusi tersebut, para anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur profesional pertanahan di lingkungan ATR/BPN secara bergantian menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi saat ini.
Beragam gagasan strategis muncul dalam forum tersebut, di antaranya terkait perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, pembentukan sistem peradilan pertanahan yang lebih efektif, penyempurnaan sistem pendaftaran tanah, hingga penguatan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Selain itu, isu kewenangan pelaksana pertanahan di daerah juga menjadi perhatian penting. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap menghadapi tumpang tindih regulasi dengan kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.
Dialog Strategis ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng.
Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto. Acara tersebut juga dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama serta jajaran Kementerian ATR/BPN lainnya.
Selain menjadi forum diskusi kebijakan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan silaturahmi dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah, yang diharapkan semakin mempererat sinergi antara pemerintah dan komunitas profesional agraria dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan.
Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu












