Di ICOP 2026, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa dan konflik di masa mendatang. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com Dijelaskan, Dalam pidatonya di hadapan ribuan peserta ICOP 2026, Menteri Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan aset publik yang harus dijaga keberadaannya karena manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Nusron.

Menurutnya, sertipikasi tanah menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Dengan adanya sertipikat, negara secara resmi mengakui sekaligus melindungi keberadaan tanah wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengamankan aset keagamaan melalui legalisasi pertanahan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut. Jumlah itu terdiri atas 251 sertipikat untuk wilayah Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Dari total sertipikat yang dibagikan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Hadiri Pemasangan Mooring Buoy di Kawasan Konservasi Perairan Fam

Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf perlu terus didorong mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas resmi dan rentan memicu persoalan hukum di kemudian hari, baik sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan.

Karena itu, ia mengimbau para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan agar segera mengurus sertipikasi tanah wakaf guna memastikan keberlangsungan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melindungi aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran penting sebagai fondasi keberlanjutan lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, kepastian hukum melalui sertipikat tanah memberikan jaminan keberlangsungan pengelolaan aset pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” ujar Hadiyanto.

ICOP sendiri merupakan agenda tahunan yang tahun ini memasuki penyelenggaraan keempat. Pada ICOP 2026, tema wakaf diangkat sebagai fokus utama melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf. Acara turut dihadiri President of Darunnajah Sofwan Manaf, Rektor Universitas Darunnajah Much Hasan Darojat, perwakilan Kementerian Agama, mahasiswa Universitas Darunnajah, serta ribuan penerima sertipikat wakaf.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Baca Juga  Rotasi Nasional ATR/BPN: 85 Pejabat Dilantik, Nusron Wahid Perkuat Reformasi SDM Berbasis Meritokrasi

Writer : Agustinus Guntur