JAKARTA, RajaAmpatNews – Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam mewujudkan akses kesehatan paripurna bagi seluruh masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Pemda Raja Ampat berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 pada ajang yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diterima secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, mewakili Bupati Raja Ampat. Capaian ini menegaskan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan yang adil dan merata melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Kepala Bagian Protokol Setda Raja Ampat, Adam Malik, dalam siaran pers yang diterima Raja Ampat News, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Pemerintah Pusat atas konsistensi Raja Ampat dalam mempertahankan cakupan kepesertaan JKN secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat Raja Ampat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Sekda Raja Ampat dalam menerima penghargaan tersebut mencerminkan sinergi yang solid antara pimpinan daerah dan perangkat pemerintahan dalam mendukung visi pembangunan kesehatan yang berkeadilan.
Usai menerima penghargaan, Dr. Yusuf Salim, M.Si menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan mewakili Bapak Bupati, kami menyampaikan rasa bangga atas raihan UHC Award ini. Ini adalah bukti nyata bahwa kehadiran negara dan pemerintah daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat Raja Ampat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus pemerintah ke depan tidak hanya mempertahankan cakupan kepesertaan, tetapi juga memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Ke depan, kami tidak hanya fokus pada jaminan pembiayaan, tetapi juga terus mendorong peningkatan mutu layanan di puskesmas dan RSUD agar manfaat UHC dirasakan secara optimal,” tambahnya.
Status UHC memberikan manfaat strategis bagi masyarakat Raja Ampat, khususnya melalui mekanisme aktivasi langsung kepesertaan JKN. Masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung mengakses layanan kesehatan tanpa masa tunggu saat membutuhkan pelayanan, termasuk dalam kondisi darurat. Kebijakan ini menjadi jaring pengaman sosial yang sangat penting bagi daerah dengan karakteristik kepulauan seperti Raja Ampat.
Pengakuan Nasional BPJS Kesehatan
Berdasarkan Siaran Pers BPJS Kesehatan yang diterima Raja Ampat News, Rabu (28/1/2026), UHC Awards 2026 diberikan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kepala daerah dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata melalui Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.
“Capaian ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan mencerminkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Ghufron.
Ia menegaskan bahwa Universal Health Coverage juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 tentang akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Selain memperluas akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak langsung pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun.
“Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, menandakan semakin terbukanya akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Raja Ampat Berstatus UHC Prioritas
Pada ajang UHC Awards 2026, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya, termasuk Kabupaten Raja Ampat, berhasil meraih penghargaan dan memperoleh status UHC Prioritas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meraih predikat terbaik Kategori Utama, bersama lima kabupaten, yakni Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Sorong Selatan, sementara Kota Sorong meraih kategori Madya.
Status UHC Prioritas memberikan hak istimewa bagi masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah ke segmen PBPU Pemda, di mana kepesertaan JKN dapat langsung aktif tanpa harus menunggu masa aktivasi.
“Capaian ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Raja Ampat, terus terjaga demi perlindungan kesehatan yang berkelanjutan,” pungkas Pupung.
Writer: Petrus Rabu












