Jakarta, RajaAmpatNews– Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat pengakuan nasional. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Siaran Pers BPJS Kesehatan yang diterima Raja Ampat News, Rabu (28/1/2026) menjelaskan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para kepala daerah atas keberhasilannya menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat melalui Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.
Menurutnya, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan capaian tersebut, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan dukungan anggaran daerah.
Ghufron menambahkan, Universal Health Coverage juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 tentang akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak langsung pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun.
“Rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan kini mencapai dua juta kunjungan per hari, menandakan semakin terbukanya akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Sejumlah kanal layanan non-tatap muka telah dikembangkan, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp 0811-8165-165, serta Care Center 165.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama, yang diharapkan dapat memacu daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Cak Imin.
Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029, serta menegaskan bahwa tidak boleh ada daerah dengan jumlah peserta JKN yang menurun.
Papua Barat Daya dan Raja Ampat Raih UHC Prioritas
Pada ajang UHC Awards 2026, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya berhasil meraih penghargaan dan memperoleh status UHC Prioritas. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meraih predikat terbaik Kategori Utama, bersama lima kabupaten, yakni Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Sorong Selatan. Sementara Kota Sorong meraih kategori Madya.
“Capaian ini menjadikan seluruh daerah di Provinsi Papua Barat Daya berstatus UHC Prioritas,” jelas Pupung.
Status UHC Prioritas merupakan hak istimewa bagi daerah yang telah memenuhi batas minimal cakupan dan keaktifan peserta JKN. Melalui status ini, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah ke segmen PBPU Pemda dapat langsung aktif kepesertaannya tanpa harus menunggu masa aktivasi.
“Masyarakat dapat langsung mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan. Kami berharap capaian ini terus dipertahankan demi mewujudkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata, khususnya di Papua Barat Daya,” ujar Pupung.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Papua Barat Daya, termasuk Kabupaten Raja Ampat, atas sinergi dan komitmen dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.
“UHC adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Kami siap terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Writer: Petrus Rabu













