RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Bappeda Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (21/4/2026). Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, bersama anggota DPRK fraksi Otsus, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh perempuan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Orideko menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang partisipatif yang memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.

“Musrenbang Otsus dan RKPD adalah wadah penting untuk merumuskan program strategis yang bersumber dari dana Otonomi Khusus maupun APBD. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan yang benar-benar berdampak,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Musrenbang Tahun 2027 merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Raja Ampat 2025–2029, sehingga konsistensi dan ketepatan arah perencanaan menjadi faktor krusial dalam mencapai target pembangunan daerah.
Mengusung tema “Peningkatan SDM yang Cerdas dan Sehat, Penyediaan Infrastruktur Dasar dan Tata Kelola yang Lebih Kolaboratif untuk Percepatan Integrasi Sektor Pariwisata dengan Sektor Primer secara Berkelanjutan”, Bupati Orideko menilai tema tersebut sebagai peta jalan pembangunan yang harus diwujudkan secara konkret.
Ia menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal, khususnya bagi Orang Asli Papua. Kedua, penyusunan program yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ketiga, pentingnya sinkronisasi antara perencanaan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRK Raja Ampat dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam menyampaikan aspirasi melalui forum tersebut.
“Saya mengajak kita semua untuk mempertajam usulan dengan skala prioritas yang jelas dan berorientasi pada dampak nyata. Dengan sinergi dan kolaborasi, kita dapat mewujudkan visi besar ‘Raja Ampat Bangkit dan Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera’,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Papua Barat Daya, serta pokok-pokok pikiran DPRK.

Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi aktif antara tim penyusun RKPD (rencana kerja perangkat daerah), guna memastikan proses perencanaan berjalan efektif dan efisien. Musrenbang juga diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan tepat sasaran, khususnya dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa penggunaan dana Otonomi Khusus harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan infrastruktur ekonomi.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat optimistis dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat integrasi sektor pariwisata dengan sektor primer sebagai penggerak utama ekonomi daerah.












