Bupati Orideko Burdam Apresiasi Sinergi DPRK–Pemkab dalam Penetapan Perda APBD 2026 Raja Ampat

banner 120x600

APBD 2026: Pendapatan Rp1,13 Triliun, Belanja Rp1,13 Triliun, Surplus Rp2 Miliar

Waisai, RajaAmpatNews— Sidang Paripurna keenam masa sidang kedua DPRK Raja Ampat, Jumat malam (28/11/2025), menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang yang dipimpin Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa yang  berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK ini juga ditandai dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi sebelum diketoknya keputusan final terkait APBD, Perda Inisiatif, serta usulan eksekutif.

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, hadir langsung menyampaikan sambutan resmi sekaligus mengapresiasi seluruh jajaran legislatif yang telah menyelesaikan proses pembahasan dengan baik, demokratis, dan berorientasi kepentingan rakyat.

Dalam sambutan yang disampaikan, Bupati Orideko merinci struktur APBD 2026 yang resmi disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan DPRK. Anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah dan proyeksi pendapatan keuangan daerah pada tahun mendatang.

Adapun struktur APBD 2026 adalah:

  • Pendapatan Daerah: Rp 1.137.554.588.923
  • Belanja Daerah: Rp 1.135.554.588.923
  • Surplus: Rp 2.000.000.000

Surplus anggaran dialokasikan sepenuhnya untuk pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah sebesar Rp2 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp467.080.000 sehingga pembiayaan netto tetap pada angka Rp2 miliar, sesuai tertib penganggaran.

Bupati menekankan bahwa struktur anggaran tersebut merupakan hasil perencanaan yang realistis, disusun berdasarkan kebutuhan prioritas pembangunan, serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Sinergi Eksekutif–Legislatif Dipuji sebagai Praktik Demokrasi yang Sehat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Orideko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat.

“Penetapan APBD 2026 adalah bukti nyata harmonisasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pembahasan berjalan dengan penuh kedewasaan politik, ditandai dengan dialog terbuka, argumentasi rasional, serta komitmen bersama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Perdebatan yang konstruktif adalah cermin demokrasi yang sehat. Ini menunjukkan bahwa pemerintahan di Raja Ampat berada pada jalur yang benar,” lanjutnya.

Bupati juga menyoroti peran DPRK yang aktif dalam menghasilkan Perda Inisiatif, yang menurutnya memperkuat fungsi legislasi dewan dalam menjawab kebutuhan regulasi di daerah.

“Perda-perda ini menjadi landasan hukum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Raja Ampat,” kata Bupati.

Ia menilai keberadaan Perda Inisiatif sebagai wujud kreativitas parlemen daerah dalam merespons dinamika sosial dan pembangunan.

Dalam arahan khususnya, Bupati Orideko menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan APBD 2026 dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

“Setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif tidak hanya penting pada tahap penganggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan dan pengawasan program-program pembangunan.

Ajakan Kawal Pelaksanaan APBD 2026

Menutup sambutannya, Bupati Orideko kembali menyampaikan terima kasih kepada DPRK Raja Ampat serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan APBD.

“Mari kita bersama mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan Raja Ampat dan kesejahteraan rakyat,” serunya.

Ia berharap kerja sama baik antara pemerintah daerah, DPRK, instansi vertikal, media, serta masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *